Daerah

Wagub Aceh Temui Kementerian PUPR, Dorong TPST dan Atasi Banjir Subulussalam

KETIKKABAR.comWakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melanjutkan upaya mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan di provinsinya dengan bertandang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin, 19 Mei 2025.

Dalam pertemuan itu, dua isu strategis menjadi sorotan utama: percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Blang Bintang dan penanganan banjir rutin di Kota Subulussalam.

“Kami menyampaikan beberapa hal penting, termasuk tindak lanjut pembangunan TPST Blang Bintang Regional Aceh dan masalah irigasi untuk menanggulangi banjir di Subulussalam,” ujar Fadhlullah, yang akrab disapa Dek Fadh.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari jajaran Kementerian PUPR. “Alhamdulillah, tanggapan dari Ibu Wakil Menteri dan Dirjen sangat baik,” tambahnya.

Banjir Langganan Subulussalam

BACA JUGA:  Disorot, Dinas Dayah Aceh Buka Suara soal Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar untuk 286 Dayah

Curah hujan tinggi yang melanda Subulussalam dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan luapan sungai dengan ketinggian air hingga 1,5 meter di sejumlah titik.

Akibatnya, pemukiman warga terendam dan jalur nasional Aceh–Sumatera Utara sempat lumpuh.

“Kami berharap Pemerintah Pusat bisa mempercepat perbaikan infrastruktur irigasi dan drainase untuk mencegah banjir yang terus berulang,” tegas Fadhlullah.

TPST Berteknologi RDF

Sementara itu, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti memastikan usulan Pemerintah Aceh mengenai pembangunan TPST Blang Bintang telah disetujui.

Proyek strategis ini dirancang mampu mengolah hingga 350 ton sampah per hari, dengan nilai investasi mencapai Rp420 miliar.

“Detail Engineering Design (DED)-nya hampir rampung, dengan dana dari APBN. Pembangunan fisiknya ditargetkan mulai awal 2026,” kata Diana.

BACA JUGA:  Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44,7 Miliar dan Pulihkan Aset Rp3,3 Miliar Sepanjang 2026

Pendanaan proyek akan berasal dari pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), yang dijadwalkan masuk tahap negosiasi pada Oktober 2025.

TPST Blang Bintang akan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Teknologi ini digadang-gadang sebagai solusi atas penumpukan sampah di TPA Blang Bintang, yang kini menampung sekitar 300 ton sampah setiap harinya dari Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dalam lawatan tersebut, Wagub turut didampingi Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, Kepala DLHK Aceh A. Hanan, Wali Kota Subulussalam M. Rasyid, serta Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim. []

TERKAIT LAINNYA