Daerah

Disdikbud dan Kejari Aceh Besar Perpanjang Kerja Sama Program Jaksa Masuk Sekolah

KETIKKABAR.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar lewat penandatanganan Nota Kesepakatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis, 15 Mei 2025. Penandatanganan berlangsung di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Kepala Disdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil, dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, membubuhkan tanda tangan pada dokumen kerja sama yang berlaku untuk periode 2025–2026. Ini merupakan perpanjangan dari nota serupa yang pertama kali dibuat pada 2021.

“Program JMS sebenarnya sudah kita mulai sejak 2020, tapi saat itu belum dalam bentuk nota kesepakatan. Barulah pada 2021 kami resmikan kerja sama ini, dan kini kita lanjutkan lagi,” ujar Bahrul Jamil dalam sambutannya.

BACA JUGA:
Kuartal I 2026, Aset Bank Aceh Tumbuh Menjadi Rp29,89 Triliun

Program JMS menyasar siswa tingkat SMP dengan materi hukum yang dibawakan langsung oleh jaksa dari Kejari. Penjadwalan kegiatan sepenuhnya akan dikoordinasikan oleh tim JMS agar tidak mengganggu aktivitas belajar di sekolah.

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menyebut kerja sama ini sejalan dengan semangat kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

“Melalui JMS, siswa diajak memahami hukum secara kontekstual. Harapannya, ketika dewasa, mereka tahu mana yang hak dan kewajiban,” katanya.

Jemmy juga menekankan bahwa program ini harus berdampak nyata, bukan sekadar kegiatan simbolik.

“Kami ingin ada implikasi positif yang berkelanjutan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fahrurrazi, para kepala bidang, pejabat fungsional, dan jajaran Kejari Aceh Besar. Nota kesepakatan yang ditandatangani itu menjadi penegasan komitmen kedua lembaga dalam menanamkan nilai-nilai hukum di kalangan pelajar.

BACA JUGA:
Korlantas Polri Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Asli

TERKAIT LAINNYA