Hukum

Hercules Sebut Rodon Pedrason ‘Jenderal Ompong’, Polisi dan TNI Anggap Masuk Ranah Hukum

KETIKKABAR.com – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai menghina purnawirawan TNI.

Ucapan keras tersebut ditujukan kepada Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason, yang ia sebut sebagai “jenderal ompong.”

Pernyataan itu merupakan respons Hercules terhadap komentar Rodon yang sebelumnya menyarankan agar organisasi masyarakat (ormas) bermasalah perlu “ditumpas.”

“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif, tidak berani bilang tumpas. Sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?” kata Hercules dalam pernyataan yang viral di media sosial.

Pernyataan tersebut segera memicu reaksi dari jajaran kepolisian dan militer.

BACA JUGA:
Kronologi Penikaman Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan potensi unsur pidana dalam pernyataan Hercules. Ia mengaku, bahkan sebelum ada laporan resmi, pihaknya sudah membahas ucapan tersebut dari sudut pandang hukum.

“Kami sudah mendiskusikannya. Apakah pernyataan itu bisa dikategorikan sebagai penghinaan atau penistaan lisan kepada seseorang yang secara umum merupakan sosok yang sangat terhormat,” ujar Karyoto, Jumat, 9 Mei 2025.

Karyoto menambahkan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti secara hukum.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay turut angkat bicara. Menurutnya, pernyataan Hercules sudah jelas masuk dalam ranah hukum dan perlu ditindak sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

“Kalau terhadap prajurit saya, saya pasti akan bertindak. Dan apa yang tadi disampaikan Kapolda, itu sudah masuk ranah hukum,” ujar Rafael.

Hingga kini belum ada laporan resmi dari Rodon Pedrason atau pihak lain terhadap pernyataan tersebut. Namun perdebatan soal batas antara kritik dan penghinaan dalam konteks tokoh masyarakat kembali mencuat di ruang publik.[]

TERKAIT LAINNYA