KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Senat Terbuka dalam rangka penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa/Dr. H.C.) kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D., dalam bidang Hukum Islam.
Kegiatan bernuansa akademis tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Ali Hasjmy Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).
Penganugerahan gelar kehormatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Atas nama Pemerintah Aceh, Wagub Dek Fadh menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Yusril atas pengakuan akademik terhadap perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta dedikasinya di bidang hukum dan ketatanegaraan.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian panjang beliau dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Wagub Dek Fadh.
Titip Penguatan UUPA dan Harapan bagi UIN Ar-Raniry
Lebih lanjut, Wagub Dek Fadh menaruh harapan besar agar pengalaman dan kepakaran Prof. Yusril dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ia menilai, sokongan pemikiran dari pakar hukum ketatanegaraan tersebut sangat krusial untuk memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Wagub menuturkan bahwa upaya penguatan kekhususan Aceh perlu terus dibangun dalam semangat mempererat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di samping itu, Dek Fadh turut menyampaikan apresiasi atas perjalanan 63 tahun UIN Ar-Raniry dalam mengembangkan pendidikan dan tradisi keilmuan Islam di Tanah Rencong.
Ia berharap kampus Jantung Hati Rakyat Aceh tersebut terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia.
Rapat Senat Terbuka ini diwarnai dengan orasi ilmiah yang disampaikan langsung oleh Prof. Yusril bertajuk “Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional”.
Momentum ini diharapkan semakin memperkuat peran UIN Ar-Raniry dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta mendorong lahirnya pemikiran akademik yang berkontribusi bagi kemajuan Aceh dan Indonesia. []











