KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Polda Aceh mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Warga diminta tidak menyalahgunakan fasilitas darurat tersebut untuk sekadar panggilan iseng maupun menyampaikan laporan palsu.
Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas cepat tanggap kepolisian bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk harus didasari informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi, sistem secara otomatis akan mengidentifikasi identitas hingga lokasi presisi pelapor.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan imbauan ini merespons adanya laporan palsu atau prank yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur melalui layanan Call Center 110.
Joko menceritakan, insiden tersebut bermula saat pelaku menghubungi Call Center 110 dan melapor telah terjadi aksi pembegalan di wilayah Medan. Namun, saat petugas memverifikasi posisi penelpon lewat sistem pelacakan layanan, lokasi pelapor justru terdeteksi berada di kawasan Tibang, Kota Banda Aceh.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Berhubung pelaku masih di bawah umur, ia dipanggil ke ruang SPKT Polda Aceh pada Jumat (30/10/2026) dengan didampingi orang tuanya untuk dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan.
Tak hanya mengamankan keterangan, personel SPKT juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelaku beserta orang tuanya terkait fungsi krusial Call Center 110.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat makin memahami bahwa fasilitas resmi kepolisian tersebut diperuntukkan bagi laporan tindak pidana dan pelayanan mendesak, bukan untuk main-main.
Joko turut mewanti-wanti para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pemahaman mengenai batasan penggunaan layanan darurat.
“Gunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab dan bijak. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Dengan begitu, layanan ini dapat berfungsi optimal dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Joko. []











