Hukum

Ketua DPRK Nagan Raya Digerebek di Rumah Dinas, Wanita Diduga Selingkuhan Diamankan Polisi

KETIKKABAR.com, Nagan Raya — Warga melakukan penggerebekan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial RR di rumah dinasnya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Rabu malam, 28 Oktober 2026, sekira pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan itu terjadi setelah RR kedapatan berada di salah satu kamar bersama seorang perempuan asal Banda Aceh berinisial NA yang diduga Selingkuhannya.

Aksi warga tersebut bermula saat keberadaan pasangan non-muhrim itu dipergoki langsung oleh istri sah RR di rumah Dinas Ketua DPRK.

Usai diamankan warga di lokasi, perempuan yang berada di rumah dinas itu langsung diserahkan ke kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP. Muhammad Rizal membenarkan adanya penggerebekan serta penyerahan wanita berinisial NA ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di Aceh

“Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial NA, warga Kota Banda Aceh yang diduga berada bersama oknum Ketua DPRK dalam salah satu kamar saat digrebek warga. Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Subdit PPA Satreskrim Polres Nagan Raya, dan akan dilimpahkan ke Subdit PPA Reskrimum Polda Aceh,” ujar AKP Muhammad Rizal saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.

Rizal menjelaskan, penanganan perkara ini ditindaklanjuti secara serius setelah istri sah legislator tersebut membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Kami juga menerima informasi bahwa istri dari RR telah membuat laporan terhadap suaminya di SPKT Polres Nagan Raya terkait peristiwa ini, dan sedang kami periksa,” tambahnya. []

TERKAIT LAINNYA