KETIKKABAR.com — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram mengingatkan pentingnya menjaga bahasa dan budaya Aceh agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.
Pesan itu disampaikan saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin, 12 Oktober 2026, dengan mengajak pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat membiasakan penggunaan bahasa Aceh, terutama di kalangan anak-anak.
“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Bupati yang akrab disapa Syech Muharram.
Menurut Muharram, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas, khazanah, dan warisan yang harus diteruskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, pelestariannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Ia mengaku prihatin karena sebagian generasi muda mulai tidak fasih, bahkan merasa malu menggunakan bahasa Aceh.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diatasi melalui pendidikan, pembiasaan di lingkungan keluarga, serta kegiatan kebudayaan yang melibatkan anak muda secara langsung.
Budaya Aceh dan Nilai Syariat Tak Terpisahkan
Syech Muharram menegaskan, kebudayaan Aceh memiliki akar kuat yang tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai syariat Islam.
Menjaga budaya, kata dia, bukan hanya mempertahankan kesenian atau menggelar festival, melainkan juga merawat adat, adab, dan nilai kehidupan yang diwariskan para leluhur.
“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah tradisi dan tata krama masyarakat yang dinilai mulai bergeser, mulai dari prosesi pertunangan hingga tata cara makan dan kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
Menurut Muharram, perubahan zaman tidak seharusnya membuat masyarakat meninggalkan nilai luhur yang menjadi ciri khas orang Aceh.
Adab perlu diajarkan sejak dini agar anak-anak tidak sekadar mengenal budaya sebagai pengetahuan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Tata cara makan sudah tidak sama lagi dengan budaya pendahulu kita. Budaya menghargai orang yang lebih tua juga sudah jauh dari yang semestinya,” ungkapnya.
Minta Kuah Beulangong Dilindungi
Selain bahasa dan adat istiadat, Muharram menekankan pentingnya melindungi kekayaan budaya Aceh Besar, termasuk kuliner tradisional.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah kuah beulangong, hidangan khas yang telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat setempat.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menindaklanjuti perlindungan kekayaan intelektual atas warisan budaya tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” kata Syech Muharram.
Ia menjelaskan, kekayaan budaya Aceh Besar mencakup bahasa, adat istiadat, kesenian, kuliner, hingga adab dalam kehidupan masyarakat. Seluruh unsur tersebut perlu dirawat dan dikembangkan agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Upaya pelestarian budaya itu juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjadikan daerah tersebut sebagai destinasi wisata religi Islami.
Muharram menilai daya tarik Aceh Besar tidak hanya berasal dari keindahan alam, tetapi juga dari tradisi, identitas budaya, dan penerapan nilai-nilai syariat dalam kehidupan masyarakat.
Di bidang pendidikan, ia mendukung pengembangan seni dan budaya melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Namun, penguatan kreativitas siswa harus berjalan seimbang dengan pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).
“BKBS harus kita jaga. Anak-anak selain belajar tentang budaya juga harus diimbangi dengan belajar agama di sekolah,” pungkasnya.
273 Siswa Ikuti Festival Piasan Aceh Rayeuk
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar M. Isa, selaku ketua panitia, mengatakan Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 dengan melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.
Kegiatan tahunan yang sebelumnya diselenggarakan di Kecamatan Indrapuri dan Blang Bintang ini menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan kecintaan terhadap bahasa ibu.
Para peserta mengikuti enam cabang perlombaan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Juara pertama dari setiap cabang akan dipersiapkan untuk mewakili Aceh Besar dalam kompetisi tingkat Provinsi Aceh.
Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, yang hadir mewakili kepala balai, mengapresiasi penyelenggaraan festival tersebut.
Ia berharap kegiatan itu tidak berhenti sebagai perayaan tahunan, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menghidupkan tradisi, memperluas ruang kreativitas seniman, dan memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.
Cut Zahrina juga mendorong kolaborasi pemerintah daerah, sekolah, seniman, komunitas, dan lembaga kebudayaan untuk memperkuat pelestarian budaya Aceh.
Pembukaan festival turut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Anwar Ahmad, Camat Peukan Bada beserta unsur Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Melalui Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap bahasa, adat, dan kesenian daerah semakin dekat dengan kehidupan generasi muda sehingga warisan budaya Aceh tetap terpelihara dan dapat diteruskan kepada generasi mendatang. []











