Hukum

Terseret Dugaan Suap HGB Summarecon, Abraham Samad Desak Prabowo Copot Nusron Wahid

KETIKKABAR.com — Gelombang desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid semakin menguat.

Isu ini mencuat menyusul penetapan delapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dari delapan tersangka tersebut, empat di antaranya disinyalir merupakan orang kepercayaan Nusron. Kondisi ini dinilai berpotensi mencoreng citra Kabinet Merah Putih jika tidak segera direspons tegas oleh Kepala Negara.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai langkah tegas berupa pemberhentian Nusron sangat krusial agar perkara hukum yang tengah ditangani KPK tidak menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo.

“Harusnya, karena ini akan membebani Pak Prabowo sebenarnya. Jadi, kalau Pak Prabowo ingin memperlihatkan bahwa Pak Prabowo punya kabinet itu kabinet yang bersih, maka suka apa nggak suka, harusnya segera dia mencopot,” ujar Abraham, dikutip Jumat (25/9/2026).

Abraham juga menyoroti kejelasan status politik Nusron yang dilaporkan telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar.

“Karena itu keberadaannya di kabinet kan tanda tanya, ini mewakili siapa. Kira-kira seperti itu kan,” kata Abraham.

BACA JUGA:  Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Diperiksa Polisi

Senada dengan Abraham, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melayangkan tuntutan serupa. Pihaknya mendesak Presiden memerintahkan pemeriksaan menyeluruh sekaligus mempertimbangkan pencopotan Nusron demi memberantas praktik mafia tanah.

“Kami minta Pak Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas! Periksa dan copot Nusron Wahid! Kami menemukan banyak praktik keji mafia tanah di tubuh BPN. Permainan sertifikat bodong dan tumpang tindih lahan ini jelas-jelas kejahatan sistematis yang meremukkan hidup rakyat kecil!” tegas perwakilan GRIB Jaya di Jakarta.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026. KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lain yang dikaitkan sebagai sosok dekat Nusron yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (Gus Arif), Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz (Fahd Arafiq), serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Meski KPK telah menggeledah ruang kerja tiga direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN dan menyita berbagai dokumen, ruang kerja Nusron Wahid hingga kini belum digeledah dan yang bersangkutan belum dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Skandal Konstitusi di Sidang MK, Denny Indrayana Beberkan Dugaan Manipulasi Pencalonan Gibran

Abraham Samad menilai penyidik KPK seharusnya tidak ragu mendalami keterlibatan pimpinan tertinggi di kementerian tersebut, terlebih dengan besarnya nilai nominal yang terindikasi dalam perkara ini.

“Tadi saya katakan bahwa kalau melihat profil delapan tersangka ya, dari delapan itu, tiga orang dekat loh. Orang kepercayaan Nusron. Kemudian duit Rp100 M lebih, dan satu pejabat eselon 1,” kata Abraham.

“Sulit sekali menyatakan bahwa ini tidak ada keterkaitannya dengan menteri,” tegasnya.

Ia mendorong lembaga antirasuah itu untuk mengusut tuntas perkara menggunakan metode analisis aliran dana (follow the money).

“KPK itu sangat mudah untuk melihat follow the money-nya. Ke mana saja uang itu mengalir. Mudah sekali,” pungkas Abraham.

Hingga saat ini, Nusron Wahid masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Nusron menegaskan dirinya menghormati penuh proses hukum di KPK, bersiap kooperatif, serta mengaku tidak tahu-menahu mengenai dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk tersebut.[]

TERKAIT LAINNYA