KETIKKABAR.com — Kabar mengenai besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan memicu perdebatan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung merespons dan menilai angka tersebut tidak masuk akal serta terlalu besar.
Purbaya menegaskan bahwa nominal tersebut dipastikan tidak akurat, mengingat standar upah minimum provinsi (UMP) berada jauh di bawah angka tersebut.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya, saya denger UMP lebih sedikit aja, masih ketinggian,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Minggu (9/8/2026).
Meski belum mengetahui rincian angka pasti yang akan ditetapkan, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menyetujui besaran gaji manajer Kopdes jika dipatok setinggi itu.
“Enggak sampai segitulah. Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita enggak setujuin aja, selesai tadi UMP,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan operasional awal program Kopdes Merah Putih. Berdasarkan rencana, gaji para manajer tersebut nantinya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun hanya dialokasikan untuk masa transisi dua tahun pertama.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa seluruh ketentuan teknis tata kelola Kopdes Merah Putih—termasuk mekanisme penggajian—nantinya akan diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini tengah berada dalam tahap finalisasi. Kendati demikian, pihak kementerian belum mempublikasikan nominal resmi gaji yang akan diterima para manajer.
“(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama 2 tahun,” kata Ferry.
Dengan demikian, polemik angka Rp16 juta per bulan dipastikan belum menjadi ketetapan resmi. Pemerintah masih menunggu skema final dari kementerian terkait sebelum memutuskan besaran gaji proporsional yang akan dibiayai melalui APBN.[]











