Nasional

Universitas Palangka Raya Perkuat Pengembangan SDM Polri Melalui Operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian

KETIKKABAR.comPolri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui pengoperasian Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang resmi dibentuk pada 10 Maret 2026.

Memasuki fase implementasi, pusat studi ini diarahkan menjadi ruang kolaborasi strategis antara Polri dan akademisi guna menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policing) yang dapat langsung diterapkan dalam tugas-tugas kepolisian.

Langkah penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan komprehensif antara Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri—yang beranggotakan Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.—dengan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran civitas akademika Universitas Palangka Raya.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala LPPM Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.

Fokus pembahasan forum ini bergeser dari aspek kelembagaan menuju eksekusi program, meliputi penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga perumusan rekomendasi kebijakan.

BACA JUGA:  Ditjenpas Pastikan Video Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu yang Viral Adalah Peristiwa Lama

Agenda riset prioritas turut diarahkan pada isu-isu strategis seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi utama Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang adaptif terhadap dinamika keamanan masa depan.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri menambahkan, tantangan kepolisian di era modern berkembang jauh lebih cepat, mulai dari disrupsi teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga kompleksitas sosial. Hal ini menuntut personel Polri untuk tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga memiliki kapasitas berpikir kritis, analitis, dan inovatif.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari ekspansi jejaring nasional yang terus digencarkan oleh Polri.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan, Pertama Sejak 2018

Tercatat hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Dari total kerja sama tersebut, 38 di antaranya telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di dalamnya Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Jejaring luas ini dirancang sebagai ekosistem nasional Police Science yang mengintegrasikan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian.

Setiap pusat studi didorong untuk mengembangkan keunggulan spesifik sesuai karakteristik daerah masing-masing, guna saling berbagi hasil riset dan praktik terbaik (best practices).

Melalui sinergi erat ini, Polri menegaskan komitmennya bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya bertumpu pada regulasi dan modernisasi teknologi, melainkan juga berakar kuat pada budaya riset, inovasi, serta pembelajaran berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan terpercaya.[]

TERKAIT LAINNYA