KETIKKABAR.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Solusi Bangun Andalas terkait pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui metode co-processing.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di fasilitas PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar, pada Kamis (30/7/2026) ini menandai langkah konkret Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola Rupiah yang tidak hanya aman dan akuntabel, tetapi juga berwawasan lingkungan.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam siklus pengelolaan uang Rupiah—mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar. Rangkaian tugas tersebut krusial untuk menjaga kualitas peredaran uang sekaligus memelihara kepercayaan publik.
Dalam praktiknya, proses pemusnahan uang tidak layak edar menghasilkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang selama ini umumnya dikelola melalui tempat pembuangan akhir.
Kini, sejalan dengan komitmen terhadap pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, pengelolaan limbah tersebut ditingkatkan melalui pendekatan yang jauh lebih berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, LRUK dipastikan tidak termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta telah memenuhi kriteria sebagai biomassa untuk kebutuhan industri. Hal ini memungkinkan pemanfaatan LRUK secara optimal melalui metode co-processing pada tanur semen di PT Solusi Bangun Andalas.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan bahwa kolaborasi ini merefleksikan komitmen institusinya dalam memperkuat inovasi tata kelola Rupiah yang selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas sebagai bahan bakar alternatif melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan uang Rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan penguatan agenda pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah inovatif ini tidak hanya menyelesaikan aspek pengelolaan limbah pemusnahan uang, tetapi juga memperkuat kontribusi nyata Bank Indonesia dalam mendukung transisi ekonomi hijau dan kebijakan rendah karbon nasional.
Ke depan, BI Aceh berharap sinergi dengan berbagai mitra strategis, termasuk Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia dan pihak industri, dapat terus diperluas demi menghadirkan solusi pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.[]












