KETIKKABAR.com – Besaran honor yang diterima aktor ternama Dude Harlino selama menjabat sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) akhirnya terungkap ke publik.
Nilai kontrak kerja sama yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025 tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5,25 miliar.
Nominal tersebut mencuat setelah Dude Harlino mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (23/7/2026) untuk menyerahkan seluruh uang honor yang diterimanya dari PT DSI.
Langkah kooperatif ini dilakukan di tengah proses penyidikan kasus dugaan penipuan yang sedang menyeret perusahaan tersebut.
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan kliennya mencakup seluruh akumulasi honor jasa brand ambassador yang diterima bersama sang istri selama periode tersebut.
“Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 miliar,” kata Haris kepada wartawan.
Haris menegaskan bahwa pengembalian honor bernilai miliaran rupiah itu murni atas inisiatif pribadi kliennya.
Meskipun secara hukum Dude tidak tersangkut tindak pidana dalam kasus ini, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar setelah melihat banyaknya masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan.
Pengembalian dana ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan aset (asset recovery) oleh penyidik untuk kepentingan para korban.
“Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara itu, Dude Harlino mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengembalikan seluruh honor kerjanya bukan diambil secara mendadak, melainkan telah didiskusikan secara matang bersama tim kuasa hukumnya.
Bagi Dude, situasi ini merupakan bagian dari risiko dan konsekuensi profesinya sebagai figur publik yang profesional, sehingga ia memilih untuk mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku.
“Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan yang saya harus jalani dan saya harus patuhi apa pun aturan yang sudah ditetapkan. Gitu aja sih,” tutur Dude.
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, turut membenarkan bahwa penyidik telah menerima penyerahan uang tunai dari sang aktor.
Dana sebesar Rp5,25 miliar tersebut kini telah resmi disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai barang bukti dalam rangka penelusuran aset kasus PT Dana Syariah Indonesia.
“Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar,” jelas Susatyo.
Langkah terpuji yang diambil Dude Harlino dengan mengembalikan seluruh pendapatannya demi membantu para korban ini pun menuai sorotan luas dari publik.[]








