Nasional

Hotman Paris Minta Maaf kepada Presiden Prabowo dan Petinggi Polri Terkait Kasus Febrie Adriansyah

KETIKKABAR.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Senin (20/7/2026).

Permintaan maaf ini dilayangkan menyusul kontroversi pernyataannya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) lalu.

Saat mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang diperiksa sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, Hotman sempat melontarkan narasi yang mengaitkan penetapan tersangka tersebut dengan Presiden Prabowo.

“Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujar Hotman melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Senin (20/7/2026).

Hotman menegaskan bahwa narasi yang ia bangun murni bagian dari strategi pembelaan hukum terhadap kliennya. Ia membantah adanya kepentingan atau motivasi politik di balik pernyataannya tersebut.

BACA JUGA:  Boyamin Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Kasus Febrie Adriansyah

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menegaskan agar semua pihak tidak menarik-narik nama Presiden Prabowo ke dalam kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah.

Prasetyo menekankan bahwa penanganan perkara harus tetap berpijak pada mekanisme hukum yang berlaku, tanpa perlu intervensi atau izin khusus dari Presiden.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

BACA JUGA:  Istana Tepis Isu Reshuffle Kabinet dan Pergantian Menteri PU Dody Hanggodo

Kontroversi ini bermula ketika Hotman mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang melakukan penyidikan terhadap Febrie tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden.

Hotman saat itu menyebut Febrie sebagai sosok kebanggaan Presiden Prabowo karena kinerjanya dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman pada Jumat (17/7/2026) malam.

Kini, dengan permohonan maaf tersebut, Hotman berharap polemik terkait pernyataannya dapat mereda, sembari menekankan kembali komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai kuasa hukum secara profesional.[]

TERKAIT LAINNYA