Nasional

Kontroversi Kipas Angin Rp11 Juta untuk Kopdes, Menteri Koperasi Angkat Bicara

KETIKKABAR.com – Isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,8 triliun menjadi sorotan tajam setelah muncul dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri Koperasi Ferry Julianto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dalam rapat tersebut, anggota DPR Mufti Anam mempertanyakan validitas anggaran fantastis tersebut terkait rencana pengadaan unit kipas angin.

Menteri Koperasi Ferry Julianto mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai proyek pengadaan tersebut. Namun, ia menyinggung adanya produk kipas angin industri merek Imatsu MDF yang dijual di marketplace dengan harga mencapai Rp11,4 jutaan per unit.

“Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.465.000. Tapi itu saya enggak tahu persis,” ujar Ferry dalam rapat tersebut.

Spesifikasi Industri Imatsu MDF Berbeda dengan kipas angin rumah tangga pada umumnya, Imatsu MDF merupakan model mobile drum fan yang diproduksi oleh PT Industrial Multi Fan, produsen spesialis kipas industri yang berbasis di Jakarta sejak 1988.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Berdasarkan spesifikasi resmi dari produsen untuk tipe Imatsu MDF 900-TZ-HF, perangkat ini dirancang khusus untuk kebutuhan sirkulasi udara di area luas seperti pabrik, gudang, rumah sakit, dan bengkel.

Kipas ini memiliki diameter baling-baling 900 milimeter dengan dimensi 106 x 56 x 105 sentimeter dan bobot mencapai 39 kilogram.

Kipas ini menggunakan material heavy-duty steel yang tahan benturan dan dirancang untuk durabilitas tinggi.

Dari sisi performa, unit ini membutuhkan daya 750 watt dengan tegangan 220 volt, serta mampu menghasilkan kapasitas aliran udara hingga 19.200 CMH ( cubic meter per hour ) dengan kecepatan putaran 700 RPM dan tingkat kebisingan 70 desibel.

Selain spesifikasi teknis tersebut, produk ini telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), lulus pengujian laboratorium Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta tercatat sebagai anggota Air Movement and Control Association (AMCA) International.

Hingga saat ini, polemik mengenai anggaran Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin tersebut masih terus bergulir di tengah pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan dana koperasi yang direncanakan pemerintah.[]

Click here to preview your posts with PRO themes ››

TERKAIT LAINNYA