Nasional

Dugaan Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Hentikan Operasional Program MBG

KETIKKABAR.com – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan menghentikan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Senin (8/6/2026).

Penghentian sementara ini diduga dipicu oleh kendala pembayaran dana operasional yang belum dicairkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) kepada para pengelola SPPG di daerah.

Kabar mengenai penghentian operasional ini viral di media sosial, di mana sejumlah akun mengunggah surat pemberitahuan resmi dari pengelola SPPG di berbagai wilayah, seperti SPPG Pandeglang Cisata Pasireuri, Banten, dan SPPG Ciomas Pagelaran, Kabupaten Bogor.

Dalam surat tersebut, pengelola menyatakan bahwa operasional dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat keterlambatan transfer dana operasional.

Bantahan Badan Gizi Nasional Menanggapi isu tersebut, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui siaran pers pada Kamis (4/6/2026). Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa informasi mengenai penghentian operasional Program MBG adalah tidak benar atau hoaks.

BACA JUGA:
Sambut Idul Adha 2026, BSI Region Aceh Salurkan 282 Hewan Kurban

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik di Jakarta, Kamis (4/6).

Nanik mengakui adanya dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran, namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah untuk menjalankan program strategis nasional tersebut. Pihaknya mengimbau kepada seluruh mitra, yayasan, dan pengelola SPPG untuk tetap berkoordinasi melalui jalur resmi dan tidak mengacu pada informasi yang tidak terverifikasi.

“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tegas Nanik.

Kondisi di Lapangan Meski BGN telah memastikan seluruh layanan tetap berjalan sesuai mekanisme, fakta di lapangan menunjukkan adanya perbedaan kondisi, di mana sejumlah pengelola SPPG secara sepihak memutuskan untuk menghentikan operasional dengan alasan anggaran belum cair.

BACA JUGA:
7 Tahun Konsisten, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Kembali Salurkan Sapi Kurban

Hingga saat ini, redaksi JawaPos.com telah mencoba mengonfirmasi kabar terbaru terkait adanya penghentian operasional yang terjadi mulai Senin (8/6/2026) ini kepada Kepala BGN Nanik S. Deyang, namun hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat respons lebih lanjut.

BGN terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada keberlangsungan layanan MBG agar distribusi makanan kepada para penerima manfaat tetap berjalan lancar dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.[]

TERKAIT LAINNYA