BisnisEkonomi

Program Apresiasi Emas, Cara Baru Bank Aceh Syariah Dorong Budaya Taat Pajak

KETIKKABAR.com — Membayar pajak kendaraan bermotor kini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban sebagai warga negara. Di Aceh, kebiasaan membayar pajak tepat waktu bahkan bisa menghadirkan keuntungan tambahan berupa hadiah emas.

Melalui program Apresiasi Emas, Bank Aceh Syariah bersama Samsat memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebelum jatuh tempo.

Program yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 ini berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Aceh. Setiap masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebelum masa jatuh tempo berkesempatan mengikuti program undian hadiah emas yang telah disiapkan.

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong budaya taat pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak kendaraan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Salah satu keunggulan program Apresiasi Emas adalah kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran lebih awal. Masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya hingga 100 hari sebelum tanggal jatuh tempo tanpa memengaruhi masa berlaku pajak kendaraan.

BACA JUGA:  AEF Triwulan II-2026: Fokus Percepatan Rekonstruksi Lahan Pertanian Demi Dongkrak Ekonomi Aceh Pascabencana

Dengan demikian, pembayaran lebih awal tidak mengurangi hak wajib pajak. Sebaliknya, langkah tersebut justru membuka peluang untuk memperoleh hadiah yang telah disediakan.

Dalam program ini, Bank Aceh dan Samsat menyiapkan hadiah emas dalam tiga kategori, yakni emas seberat 5 gram, 2,5 gram, dan 1 gram. Hadiah tersebut akan diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan selama periode program berlangsung.

Kehadiran hadiah emas diharapkan dapat menjadi insentif positif bagi masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan hingga mendekati batas waktu pembayaran. Selain menghindari risiko keterlambatan, masyarakat juga memiliki kesempatan memperoleh apresiasi atas kepatuhan yang ditunjukkan.

Program Apresiasi Emas juga menjadi wujud sinergi antara Bank Aceh dan Samsat dalam menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih mudah, aman, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Semangat "Beudaya Meusare Sare", KKI 2026 Dorong UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat menikmati proses pembayaran yang lebih nyaman sekaligus memperoleh manfaat langsung dari kepatuhan yang dilakukan.

Bank Aceh mengajak seluruh nasabah dan masyarakat Aceh untuk memanfaatkan program ini selama periode yang masih berlangsung. Dengan membayar pajak kendaraan lebih awal, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, tetapi juga berpeluang membawa pulang hadiah emas.

Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan melalui seluruh layanan Samsat yang tersedia di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Informasi lebih lanjut mengenai program Apresiasi Emas dapat diperoleh melalui kantor Samsat terdekat maupun layanan resmi Bank Aceh. [*]

TERKAIT LAINNYA