Hukum

Kasus Penembakan Pratu F di Kafe, Sertu MRR Ditetapkan Tersangka

KETIKKABAR.com – Kasus penembakan yang menewaskan Pratu F (23) di Kota Palembang memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) II Sriwijaya resmi menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, identitas tersangka sempat disebut sebagai Sertu RN sebelum akhirnya dikoreksi TNI. Peristiwa penembakan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah kafe untuk hiburan di Palembang.

Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Denpom II/4 Palembang melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti.

“Kurang dari 24 jam, Pomdam II Sriwijaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sertu MRR selaku pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Selain itu, aparat juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk proses autopsi korban.

BACA JUGA:
Hamil 5 Bulan, Perempuan Autis di Semarang Diduga Diperkosa Oknum LSM

Ada Senjata Api Rakitan

Dari hasil penyidikan sementara, petugas menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan pelaku saat penembakan terjadi.

“Senpira jenis korek api jadi alat bukti, untuk kepemilikan perlu pendalaman,” kata Yordania.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api rakitan tersebut. Sementara itu, berkas perkara Sertu MRR dipastikan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang.

Yordania menegaskan Kodam II Sriwijaya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kita ungkap perkara ini secara profesional, kita ungkap semuanya,” tegasnya.

Kronologi Penembakan

Pratu F tewas ditembak sesama prajurit gara-gara senggolan saat berjoget di kafe Bar and Live Music Panhead, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026).

BACA JUGA:
Mencekam! Anggota Intelkam Polda Lampung Tewas Ditembak Pencuri Motor

“Benar, kejadiannya dini hari tadi. Korban dan pelaku sama-sama anggota TNI AD,” ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, Sabtu (16/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku berselisih paham. Sekira pukul 02.30 WIB, pelaku menghampiri korban yang sedang asyik berjoget.

Saat itu, pelaku dan korban saling senggol sehingga terjadi perkelahian. Pelaku yang dikeroyok korban bersama rekan-rekannya kemudian mencabut senjata api yang berada di pinggangnya.

Pelaku menembak korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kanan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Korban tiba pukul 03.30 WIB, namun nyawanya tidak terselamatkan.[]

TERKAIT LAINNYA