Internasional

AS dan Iran Dijadwalkan Kembali Gelar Perundingan Damai di Islamabad Pekan Depan

KETIKKABAR.com – Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan akan kembali duduk di meja perundingan di Islamabad, Pakistan, paling cepat pekan depan.

Langkah diplomatik ini dilakukan sebagai upaya terbaru untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah mengganggu stabilitas kawasan dan jalur logistik energi global.

Laporan Wall Street Journal (WSJ) pada Jumat (8/5/2026) menyebutkan bahwa kedua belah pihak bersama mediator tengah merumuskan nota kesepahaman (memorandum of understanding) sebanyak 14 poin.

Dokumen tersebut dirancang sebagai kerangka kerja perundingan selama satu bulan guna mencapai kesepakatan damai permanen.

Rancangan dokumen tersebut mencakup sejumlah isu krusial, mulai dari pembahasan program nuklir Iran, upaya de-eskalasi ketegangan di Selat Hormuz, hingga opsi penyerahan cadangan uranium diperkaya milik Iran ke negara ketiga.

BACA JUGA:
Polisi Selamatkan Bocah 2 Tahun yang Ditelantarkan Ayah di Hutan

Meski demikian, poin mengenai tingkat pengurangan sanksi ekonomi terhadap Teheran dilaporkan masih menjadi perdebatan sengit yang berisiko menghambat kemajuan negosiasi.

Ketegangan antara kedua negara memuncak setelah serangan udara AS-Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, yang memicu serangkaian serangan balasan dari pihak Teheran. Dampaknya, jalur pelayaran di Selat Hormuz yang menjadi urat nadi pasokan minyak dunia mengalami gangguan serius.

Sebelumnya, mediasi yang dipimpin Pakistan berhasil menghasilkan kesepakatan gencatan senjata pada 8 April. Namun, perundingan tahap pertama di Islamabad pada 11 April gagal mencapai kesepakatan jangka panjang.

Meskipun Presiden AS Donald Trump telah memperpanjang gencatan senjata tanpa batas waktu, AS tetap menerapkan blokade maritim terhadap lalu lintas perdagangan Iran sejak 13 April.

BACA JUGA:
AS Kerahkan 15.000 Tentara dan Ratusan Pesawat ke Selat Hormuz dalam Operasi "Project Freedom"

Jika perundingan di Islamabad pekan depan menunjukkan progres positif, masa negosiasi satu bulan tersebut dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama kedua belah pihak. []

TERKAIT LAINNYA