Internasional

Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Blokade Selat Hormuz Berlanjut

KETIKKABAR.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi memperpanjang masa gencatan senjata dengan Iran setelah kesepakatan dua minggu sebelumnya berakhir pada Selasa (21/4/2026) waktu setempat.

Meski serangan militer ditangguhkan, Trump menegaskan bahwa blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran akan terus dilakukan.

Keputusan perpanjangan ini diambil atas permintaan pemerintah Pakistan. Selain itu, Trump mengeklaim adanya perpecahan internal di dalam pemerintahan Iran terkait kelanjutan perundingan damai putaran kedua antara kelompok yang pro-negosiasi dan yang menolak.

“Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, yang tidak mengejutkan, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir, dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dari Pakistan, kami diminta untuk menunda serangan terhadap Iran sampai para pemimpin dan perwakilan mereka mengajukan proposal terpadu,” kata Trump dalam unggahan di media sosial Truth Social, Rabu (22/4/2026).

Walaupun serangan militer ditunda, AS tetap bersikap tegas dengan melanjutkan blokade di wilayah strategis Selat Hormuz. Kebijakan ini disinyalir menjadi titik buntu yang membuat pihak Iran enggan melanjutkan pembicaraan damai sebelumnya.

BACA JUGA:
Iran Batalkan Pembukaan Selat Hormuz dan Berlakukan Pembatasan Ketat Jalur Pelayaran

Trump menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan militer AS untuk tetap dalam posisi siaga tinggi selama masa perpanjangan gencatan senjata ini berlangsung.

“Saya telah mengarahkan militer untuk melanjutkan blokade dan, dalam semua hal lain, tetap siap dan mampu, dan oleh karena itu akan memperpanjang gencatan senjata sampai mereka mengajukan proposal, dan diskusi diselesaikan, dengan satu atau lain cara,” tulisnya.

Perpanjangan ini memberikan ruang bagi upaya diplomatik lebih lanjut, meskipun tensi di kawasan tetap tinggi mengingat blokade ekonomi dan energi masih diberlakukan secara ketat oleh pihak Gedung Putih. []

TERKAIT LAINNYA