Internasional

Parlemen Iran Godok RUU Tarif Tol Selat Hormuz, Targetkan Pendapatan Hingga US$15 Miliar

KETIKKABAR.com – Parlemen Iran tengah membahas detail Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pengelolaan Selat Hormuz yang mencakup pengenaan tarif tol bagi kapal-kapal asing yang melintas.

Langkah legislatif ini bertujuan untuk memanfaatkan posisi strategis wilayah tersebut guna memperkuat mata uang nasional, rial.

Berdasarkan laporan kantor berita ISNA, pemerintah Iran memproyeksikan pendapatan negara sebesar 10 hingga 15 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp171,6 triliun hingga Rp257,4 triliun, melalui kebijakan ini.

Dalam draf RUU tersebut, setiap kapal asing yang melintasi Selat Hormuz diwajibkan melakukan pembayaran menggunakan mata uang rial.

Proses transaksi direncanakan melalui kantor perwakilan resmi di Iran atau melalui sistem perbankan nasional Iran.

BACA JUGA:
Aktivis Ungkap Dugaan Pengambilan Kulit Jasad Warga Palestina untuk Bank Kulit Israel

Rencana pengenaan biaya tol ini merupakan bagian dari strategi ekonomi Teheran untuk meningkatkan nilai tukar rial di pasar internasional.

Meski demikian, mekanisme teknis penerapan tarif tersebut masih dalam tahap penggodokan oleh pimpinan parlemen dan belum diumumkan secara resmi kepada publik maupun otoritas maritim internasional.

Implementasi kebijakan ini diperkirakan akan menghadapi tantangan besar di tingkat global. Saat ini, Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) masih melakukan blokade terhadap lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan-pelabuhan Iran di kedua sisi selat tersebut.

Pihak AS menegaskan bahwa kapal-kapal non-Iran memiliki kebebasan untuk melintasi Selat Hormuz selama tidak melakukan pembayaran bea apa pun kepada otoritas Iran.

BACA JUGA:
Trump Ancam Ambil Paksa Uranium Iran dan Buka Peluang Serangan Udara Baru

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Iran belum menetapkan tanggal pasti pemberlakuan aturan tersebut.[]

TERKAIT LAINNYA