KETIKKABAR.com – Ribuan buruh akan mengepung Gedung DPR pada 4 Maret 2026 untuk menuntut pembatalan rencana impor 105.000 mobil pickup 4×4 dari India.
Mereka menilai kebijakan itu mengancam industri otomotif nasional dan lapangan kerja dalam negeri.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi akan diikuti sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh dari Jabodetabek.
Ia menegaskan tuntutan utama adalah menghentikan pengadaan kendaraan impor untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
“Batalkan rencana pembelian 105.000 mobil pickup dari India. Berikan kesempatan kepada produsen dalam negeri, karena ini mengancam pekerjaan buruh Indonesia. Rencana ini hanya menguntungkan buruh India dan menggunakan uang pajak rakyat,” tegas Said dalam konferensi pers daring, Selasa 24 Februari 2026.
Menurut Said, penggunaan anggaran negara untuk membeli kendaraan dari luar negeri berisiko melemahkan industri otomotif nasional.
Ia menyebut jika pengadaan dialihkan ke produsen dalam negeri, langkah itu bisa menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja dalam jangka panjang, termasuk di sektor suku cadang.
Selain menolak impor pickup, buruh juga menyoroti persoalan tunjangan hari raya (THR). Mereka meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak membayar hak pekerja.
“Untuk aksi tanggal 4 Maret di depan Gedung DPR, sekitar 1.000 hingga 2.000 buruh se-Jabodetabek akan hadir. Output yang ingin dicapai adalah kejelasan dan sanksi tegas agar perusahaan yang tidak membayar THR mendapat efek jera,” ujar Said.
Aksi ini juga membawa tuntutan lain, seperti pengesahan RUU PPRT, RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, dan penolakan upah murah.
Di sisi lain, rencana impor kendaraan sebelumnya disebut pemerintah untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, yang kini memicu perdebatan antara efisiensi anggaran dan perlindungan industri nasional. []


















