Nasional

Kemlu RI: Gabung Dewan Perdamaian Gaza Tak Wajib Bayar US$ 1 Miliar

KETIKKABAR.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP) bertujuan utama untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Palestina.

Langkah diplomasi ini merupakan inisiatif yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengarsiteki stabilitas baru di tanah Gaza.

Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyebut mekanisme ini bersifat sementara demi memperluas akses bantuan kemanusiaan yang mendesak.

Keanggotaan Indonesia dalam lembaga ini dipastikan tidak membebani anggaran negara meskipun sempat beredar isu adanya syarat setoran dana sebesar US$ 1 miliar.

Nabyl menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota permanen, sementara posisi Indonesia saat ini tidak mengharuskan hal tersebut.

“Sehingga mengenai permanen dan 3 tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen,” jelas Nabyl dalam konferensi pers daring, Kamis (22/1/2026).

Pemerintah Indonesia memandang keterlibatan dalam BOP sebagai ikhtiar yang sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta resolusi Dewan Keamanan PBB.

BACA JUGA:
PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm. Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru

Keterlibatan ini murni merupakan porsi pemerintah dalam memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution) demi kemerdekaan Palestina yang berdaulat.

“Jadi memang BOP ini adalah mekanisme ini yang government let, jadi merupakan inisiatif yang diendorse juga dewan keamanan PBB sehingga memang merupakan porsi dari pemerintah,” tuturnya menekankan aspek legalitas internasional lembaga tersebut.

Kemlu juga membantah adanya tekanan politik dari pihak manapun terkait keputusan untuk bergabung dalam inisiatif Amerika Serikat ini.

Fokus utama diplomasi Indonesia tetap pada mandat kemanusiaan yang sesuai dengan Piagam PBB dan komitmen jangka panjang terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina dan memperjuangkan untuk kemerdekaan Palestina dan ini sejalan piagam PBB dan politik Indonesia yang bebas dan aktif,” tegas Nabyl.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

Langkah berani ini diambil secara kolektif melalui pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dengan tujuh menteri luar negeri negara sahabat lainnya.

Negara-negara yang turut bergabung dalam kesepakatan ini antara lain Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Pengumuman ini menjadi sinyal kuat bahwa negara-negara Muslim besar mulai mengambil peran strategis dalam mekanisme perdamaian yang diinisiasi oleh Washington.

Pernyataan resmi Kemlu RI menyebutkan bahwa keputusan bergabung ini diambil setelah melalui pertimbangan matang mengenai efektivitas perlindungan warga sipil di lapangan.

Dengan bergabungnya Indonesia, diharapkan suara negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina dapat lebih terdengar dalam arsitektur perdamaian yang baru.

“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan resmi yang menutup laporan diplomasi krusial tersebut. []

Cegah Buang Energi Nasional, Kasus Ijazah Jokowi Harus Segera Diputus

TERKAIT LAINNYA