KETIKKABAR.com – Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 8 Januari 2026.
Sebanyak tujuh orang pengurus resmi dilantik, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya mengemban amanah sebagai pimpinan, didampingi enam anggota yakni Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.
Dalam sambutannya, Salamuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sekretaris Mukim (Sekim) Gurah yang telah memfasilitasi pembentukan kepengurusan ini hingga berjalan lancar.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujar Salamuddin.
Persiapan Pemilihan Mukim Baru Selain memberikan selamat, Salamuddin menginstruksikan pengurus yang baru dilantik untuk bergerak cepat.
Salah satu tugas krusial yang menanti adalah mempersiapkan tahapan pemilihan Mukim Gurah yang baru, menyusul berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga adat dan tokoh masyarakat agar proses transisi kepemimpinan di tingkat mukim berjalan kondusif.
“Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tutur Salamuddin menambahkan.
Komitmen Pengurus Baru Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah yang baru dilantik, Bustami, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. Namun, ia menyadari bahwa dukungan kolektif dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan tugas mereka selama lima tahun ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon bimbingan serta dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.
Sebagai informasi, wilayah Kecamatan Peukan Bada memiliki struktur adat yang terdiri dari empat mukim, yakni Mukim Gurah, Mukim Lam Pageu, Mukim Lambaroh, dan Mukim Lamteungoh. Setiap mukim membawahi sejumlah gampong (desa) di wilayahnya masing-masing.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag, jajaran Kasi di lingkungan kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, hingga para keuchik di wilayah Kemukiman Gurah. []
Bursa Transfer Panas: Persiraja Borong 3 Pemain Baru, Miftahul Hamdi Malah Hengkang!


















