Hukum

Nasib Bobby Nasution di Ujung Tanduk? Dewas KPK Umumkan Hasil Etik Pekan Depan!

KETIKKABAR.com – Dewan Pengawas KPK berencana mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait dugaan penghambatan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada pekan depan.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyatakan pihaknya masih memerlukan satu tahapan lagi sebelum mengambil keputusan final. Dewas, kata dia, akan kembali memanggil pihak pelapor untuk melakukan klarifikasi tambahan.

“Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya,” kata Gusrizal saat ditemui wartawan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026.

Berawal dari Laporan Terhadap Kasatgas Penyidikan

Perkara etik ini bermula ketika Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas pada 17 November 2025.

BACA JUGA:
Satu dari Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Diduga Merupakan Atlet MMA

Rossa dituding melakukan upaya penghambatan proses hukum sehingga Bobby Nasution tidak kunjung diperiksa dalam pusaran kasus suap di Dinas PUPR Sumut.

“Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK,” ujar Koordinator KAMI, Yusril S. Kaimudin, di Gedung KPK C1 beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Yusril mendesak Dewas KPK untuk:

  • Melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sesuai Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
  • Menelusuri sejauh mana tindakan tersebut berdampak pada kredibilitas KPK.
  • Mengambil langkah tegas demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi antirasuah tersebut.
    Sorotan dari MAKI
BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Lambatnya penanganan kasus ini juga memicu reaksi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, sempat mendatangi kantor Dewas KPK pada 24 Desember 2025 untuk mempertanyakan kelanjutan laporannya yang dinilai jalan di tempat. []

KPK Incar Rieke Diah Pitaloka: Dari Penasihat Bupati ke Pusaran Suap Ijon?

TERKAIT LAINNYA