KETIKKABAR.com – Kubu Roy Suryo Cs berharap Polda Metro Jaya dapat menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalam gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025.
Harapan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan gelar perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan pihaknya juga berharap Polda Metro Jaya dapat menjalankan gelar perkara khusus tersebut secara berkualitas. Menurut dia, proses itu penting untuk menjawab berbagai pertanyaan dari tim kuasa hukum.
“Kami mengharapkan besok, Polda Metro Jaya, penyidik, betul-betul menjalankan gelar perkara itu dengan baik, berkualitas, dan kemudian kami harapkan bisa menunjukkan ijazah Pak Joko Widodo pada saat dilakukan gelar perkara dan kemudian bisa menjawab semua pertanyaan yang kami ajukan dari tim Kuasa Hukum,” ucap Gafur, Minggu, 14 Desember 2025.
Gafur menambahkan, gelar perkara khusus tersebut menjadi momentum bagi pihak tersangka maupun penyidik untuk mendalami dasar penetapan status tersangka dalam perkara ini. Ia berharap proses itu dapat menghilangkan berbagai keraguan yang selama ini muncul.
“Gelar perkara khusus besok betul-betul menjadi kesempatan yang baik bagi tersangka, bagi penyidik untuk kemudian kita mendiskusikan secara lebih detail dan mendalam terkait dengan dasar adanya pendetapan tersangka terhadap delapan tersangka, Mas Roy CS, sehingga tidak lagi ada tanda tanya,” tuturnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo Cs.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus itu akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi, dikutip Minggu, 14 Desember 2025.
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal Polri. Pihak internal di antaranya Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Divisi Hukum. Sementara dari unsur eksternal, antara lain Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata dia. []
Pramono Anung: Kios Terbakar di Kalibata Berdiri di Lahan Pemprov DKI


















