KETIKKABAR.com – Banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah menjadi perhatian nasional.
Hingga saat ini, jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana tersebut diperkirakan hampir mencapai 1.000 jiwa.
Selain itu, ratusan orang masih dinyatakan hilang dan banyak lainnya mengalami luka-luka.
Kerusakan rumah warga juga cukup parah, dengan puluhan ribu rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Infrastruktur di wilayah terdampak juga hancur, dengan sekitar 271 jembatan dan 282 fasilitas pendidikan tercatat rusak parah.
Kerusakan yang meluas ini menyebabkan penanganan darurat di beberapa daerah terkendala dan akses ke wilayah terisolasi menjadi semakin sulit.
Bencana besar ini dipicu oleh tingginya curah hujan, tetapi beberapa pihak menilai bahwa faktor aktivitas manusia turut memperburuk dampak banjir, terutama praktik penebangan pohon ilegal yang merusak hutan dan menurunkan kemampuan tanah untuk menyerap air.
Salah satu perusahaan yang mendapat sorotan publik terkait dugaan kerusakan lingkungan yang memperparah bencana ini adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), sebuah perusahaan industri kertas yang beroperasi di Sumatera Utara.
PT Toba Pulp Lestari dan Sorotan Terhadap Lingkungan
PT Toba Pulp Lestari telah menuai kritikan terkait dugaan aktivitas yang memengaruhi keseimbangan lingkungan, yang diyakini menjadi faktor yang memperburuk dampak banjir di wilayah Sumatera Utara.
Aktivitas penebangan pohon dan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan ini diduga berkontribusi terhadap kerusakan alam yang semakin memperparah bencana tersebut.
Di tengah sorotan yang semakin mengarah pada PT Toba Pulp Lestari, nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, juga ikut terseret dalam perbincangan warganet.
Banyak yang mengaitkan Luhut dengan kepemilikan perusahaan tersebut. Namun, berdasarkan data resmi yang tersedia, nama Luhut Binsar Pandjaitan tidak tercatat sebagai pemilik PT Toba Pulp Lestari.
Kepemilikan dan Struktur Perusahaan
PT Toba Pulp Lestari, yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU), didirikan pada 1983 oleh konglomerat Sukanto Tanoto.
Meskipun Sukanto Tanoto dikenal sebagai pendiri perusahaan ini, jejak kepemilikan beliau kini tidak lagi terlihat dalam struktur kepemilikan TPL.
Saat ini, Allied Hill Limited tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di PT Toba Pulp Lestari, sementara kepemilikan saham publik hanya sekitar 2,14 persen, dengan sisa 5,32 persen dimiliki oleh pihak lain.
Dengan struktur kepemilikan yang ada, kendali legal-formal atas operasional dan arah strategis perusahaan kini berada di tangan Allied Hill Limited, bukan pada tokoh publik atau pejabat pemerintah yang namanya ikut terseret dalam perbincangan.
Izin Usaha dan Luas Lahan yang Dikelola
PT Toba Pulp Lestari memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) sejak 1992.
Perusahaan ini mengelola hampir 168 ribu hektare lahan di wilayah Sumatera Utara, yang sebagian besar digunakan untuk aktivitas industri kertas dan pengolahan kayu.
Dengan adanya kritik terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, PT Toba Pulp Lestari kini berada dalam sorotan yang semakin tajam.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan ini untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang merusak lingkungan tidak terus berlanjut, terutama mengingat dampak bencana yang telah menelan banyak korban jiwa dan kerugian material. []
Update Bencana Sumatera: 770 Meninggal, 463 Hilang dan 3,3 Juta Terdampak Bencana


















