KETIKKABAR.com – Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk tobat nasuha memicu reaksi keras dari DPP Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, merasa heran dengan maksud Cak Imin dan menilai pernyataannya tersebut berlebihan.
Menurut Doli, dalam konteks evaluasi kinerja menteri, kewenangan untuk memberi peringatan atau meminta seorang menteri untuk tobat sepenuhnya berada di tangan Presiden, bukan Menko Pemberdayaan Masyarakat.
“Yang bisa mengevaluasi, menyuruh tobat atau tidak itu ya presiden. Cak Imin itu sebagai apa? Kan dia bukan Presiden, cuma Menko,” tegas Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Doli menambahkan bahwa pernyataan Cak Imin telah melampaui kewenangan Presiden Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya di Kabinet Merah Putih.
“Jadi yang berhak menegur, memberikan peringatan, dan menyuruh tobat atau tidak kepada menteri-menterinya itu adalah presiden. Cak Imin ini sudah melampaui kewenangannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Doli mempertanyakan kontribusi konkret Cak Imin dalam menangani bencana yang sedang melanda wilayah Sumatera. “Sekarang kita mau tanya, dia buat apa dalam langkah bencana itu? Apa yang sudah dia buat?” tegas Doli.
Pertanyaan ini mencerminkan kekecewaan terhadap kurangnya aksi nyata dari Menko PM dalam penanganan bencana tersebut.
Pernyataan Cak Imin yang meminta Bahlil Lahadalia untuk tobat menambah ketegangan di tengah situasi politik yang semakin memanas.
Namun, reaksi DPP Golkar menunjukkan adanya ketegangan antara anggota kabinet dan pihak-pihak tertentu dalam pemerintahan yang merasa kewenangan masing-masing harus dihormati.[]











