Hukum

KRI Bung Hatta-370 Gagalkan Penyelundupan Nikel Ilegal di Perairan Mandiodo

KETIKKABAR.comKRI Bung Hatta-370 berhasil mengungkap pelanggaran yang melibatkan dua kapal pengangkut nikel di perairan Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (25/11/2025).

Kedua kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas jarkaplid (pengejaran, pencarian, dan penyelidikan) dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di perairan nasional.

Setelah melakukan patroli, personel KRI Bung Hatta-370 memeriksa dua kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran: TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303-TK Graham 3303.

Kapal pertama, milik PT Prima Mulia Jaya, diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) yang tujuannya adalah PT IMIP Morowali.

Kapal kedua, TB Nusantara 3303, juga membawa muatan nikel dari PT DMS dengan tujuan yang sama.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan sejumlah pelanggaran, di antaranya:

  • Aktivitas pengapalan yang dilakukan di jetty PT DMS yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akibat penyalahgunaan ruang laut.

  • Perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).

  • Kehilangan nakhoda saat kapal melakukan olah gerak.

  • Kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah.

BACA JUGA:
Jerat dan Kuliti Harimau Sumatera, Petani Aceh Tenggara Diadili

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

Temuan ini dianggap melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Minerba (mineral dan batubara) serta pelayaran.

Sebagai langkah selanjutnya, kedua kapal tersebut dikawal oleh TNI AL menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan lebih mendalam dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Tunggul, mengonfirmasi bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia, serta memastikan bahwa semua kegiatan pengangkutan hasil tambang dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Menteri Pertahanan

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, turut memberikan perhatian pada isu ini, menyatakan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan ilegal yang dapat merugikan kekayaan negara.

Sjafrie menyoroti anomali dalam regulasi yang dapat menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, seperti yang terlihat dalam kasus pertambangan ilegal di Bangka dan Morowali.

Di Morowali, misalnya, hasil tambang diduga juga disegel menggunakan pesawat, yang menurut Sjafrie, selama ini tidak terpantau karena Bea Cukai dan Imigrasi tidak dapat mengakses kawasan Bandara IMIP.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

Sjafrie menekankan pentingnya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional untuk mencegah praktik ilegal semacam ini.

Sjafrie juga berjanji untuk melaporkan temuan-temuan ini dan evaluasi terkait penegakan hukum maritim kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan tidak ada lagi celah yang membiarkan kegiatan ilegal berkembang di Indonesia.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” ucap Sjafrie.

Komitmen TNI AL terhadap Keamanan Maritim

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, juga menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia.

Ia menambahkan bahwa TNI AL akan terus memantau dan menindak kegiatan yang merugikan negara, termasuk yang terkait dengan pertambangan ilegal.[]

Menhan Sjafrie: Presiden Perintahkan Persiapan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian di Bawah PBB

TERKAIT LAINNYA