KETIKKABAR.com – Mantan prajurit Korps Marinir, Satria Arta Kumbara, resmi dipecat dari TNI AL usai melakukan desersi dan terlibat dalam praktik judi online.
Selain itu, Satria juga diketahui memiliki utang pribadi mencapai Rp750 juta yang turut memicu keputusannya meninggalkan dinas kemiliteran.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi dalam wawancara dengan media pada Kamis (24/7/2025).
“Dia adalah prajurit Korps Marinir yang dulunya masuk dari jalur tamtama, kemudian naik lewat bintara reguler. Pangkat terakhirnya Sersan Satu,” ujar Endi.
Mayjen Endi mengungkapkan, Satria memiliki catatan kedisiplinan yang buruk, termasuk gaya hidup hedonis dan kecanduan judi online (judol). Untuk menopang gaya hidup tersebut, Satria disebut meminjam uang dalam jumlah besar dari bank, termasuk dari BRI dan BNI.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Angkanya kurang lebih di Rp750 juta. Mungkin untuk menutup itu dia judi online. Tapi ternyata judi online kan tidak membantu, malah semakin membuat dia terjerumus,” jelasnya.
Situasi tersebut berujung pada tindakan desersi. Satria dinyatakan tidak masuk dinas sejak 2022 dan menghilang tanpa kabar. Pihak Korps Marinir sempat mengirim tiga kali surat panggilan dan bahkan mendatangi kediamannya, namun Satria tidak pernah merespons.
Setelah melewati prosedur internal, status Satria akhirnya ditetapkan sebagai desersi, dan proses pemecatan pun dilakukan pada tahun 2023.
“Yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi prajurit Korps Marinir dan bukan bagian dari keluarga besar TNI AL,” tegas Endi.
Dengan demikian, seluruh persoalan hukum dan sosial yang kini membelit Satria tidak lagi menjadi tanggung jawab institusi TNI AL, karena ia telah berstatus sebagai warga sipil.[]













