Daerah

Pangdam IM Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Banjir Di Aceh Utara

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir selama 54 hari, mulai 23 November 2025 hingga 15 Januari 2026.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/845/2025 yang ditandatangani Bupati Ismail A. Jalil (Ayahwa) di Lhoksukon.

Penetapan status darurat dilakukan menyusul meluasnya wilayah terdampak banjir akibat hujan intensitas sedang hingga lebat yang berlangsung hingga belasan jam.

Genangan air meluas ke permukiman, jalan gampong, fasilitas umum, tambak, perkebunan, dan lahan pertanian.

Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Tanah Jambo Aye, Baktiya, Seunuddon, Langkahan, dan Muara Batu.

Bupati Ayahwa menginstruksikan seluruh puskesmas di kecamatan terdampak untuk membuka pos layanan kesehatan dan menyiagakan tenaga medis di lokasi pengungsian.

Hujan deras pada 22 November 2025 menyebabkan meluapnya sungai-sungai utama seperti Krueng Jambo Aye, Krueng Pase, dan Krueng Mane, yang kemudian menggenangi permukiman pada sejumlah kecamatan.

BACA JUGA:
Selat Hormuz Dibuka, Dua Kapal Tanker Pertamina Siap Lanjutkan Pelayaran

BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat yang dapat memicu banjir dan longsor.

BPBD Aceh Utara mencatat lebih dari 3.000 jiwa terdampak dan 1.400 warga mengungsi.

Di beberapa titik, ketinggian air mencapai 80 cm, mengakibatkan kerusakan rumah, jalan desa, jembatan kecil, tanggul, serta terganggunya akses ekonomi dan aktivitas masyarakat. Kerugian material ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Pemerintah daerah bersama BPBD telah membuka posko darurat dan pos pengungsian, serta mendistribusikan logistik dasar.

Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan BPBD, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan masyarakat. BMKG Malikussaleh kembali mengingatkan potensi cuaca ekstrem termasuk banjir rob di wilayah pesisir.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menyatakan bahwa seluruh jajaran TNI di Aceh telah diperintahkan untuk membantu pemerintah daerah dalam evakuasi, distribusi bantuan, dan pengamanan wilayah rawan.

“TNI harus hadir di tengah masyarakat yang sedang kesulitan. Seluruh prajurit di jajaran Kodam IM saya perintahkan untuk bergerak cepat membantu evakuasi, distribusi bantuan, dan pengamanan wilayah rawan,” tegas Pangdam.

BACA JUGA:
Tingkatkan Profesionalisme Pers, 26 Wartawan di Aceh Dinyatakan Kompeten dalam UKW 2026

Kodam IM juga menyiagakan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) guna memperkuat respons darurat di seluruh wilayah Aceh.

Mayjen Joko menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tugas TNI sesuai amanat undang-undang dan menekankan pentingnya kerja sama antara TNI, Polri, BPBA, Basarnas, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat.

“Penanganan bencana membutuhkan kerja sama solid seluruh komponen bangsa—TNI,Polri, BPBA, Basarnas, instansi pemerintah daerah, relawan, hingga masyarakat. Sinergi adalah kunci,” jelas Pangdam.

Ia menambahkan bahwa prajurit TNI harus menunjukkan kepedulian dan memberikan rasa aman kepada warga terdampak, serta memastikan dukungan berkelanjutan hingga pemulihan pascabencana.

“Kehadiran TNI harus membawa rasa aman, memberikan harapan, dan menumbuhkan kenyamanan bagi warga yang sedang menghadapi musibah,” tutur Pangdam IM.[]

Longsor Tutup Jalur Tapaktuan–Subulussalam, Dandim Aceh Selatan Gerak Cepat Evakuasi

TERKAIT LAINNYA