Daerah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Patroli Malam untuk Tegakkan Syariat Islam

KETIKKABAR.com – Dalam upaya menegakkan syariat Islam, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar kembali menggelar patroli malam, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Patroli menyasar warung kopi dan mobil kopi yang beroperasi hingga larut malam, sebagai bagian dari sinergi pengawasan dan penegakan syariat.

Petugas menemukan beberapa pemudi nongkrong melewati batas waktu dan mengenakan pakaian yang tidak sesuai ketentuan syariat.

Mereka diberikan sosialisasi humanis, diimbau mengenakan busana sesuai syariat saat berada di ruang publik, serta diminta pulang untuk menghindari potensi risiko malam hari.

Patroli dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, yang menegaskan kegiatan ini bersifat preventif, memastikan syariat Islam tetap dijalankan di Aceh Besar.

BACA JUGA:
Percepat Akses Pascabencana, TNI dan Warga Bener Meriah Bangun Jembatan Aramco

“Patroli ini humanis. Tugas kami hanya mengingatkan dan mengajak masyarakat mengutamakan pelaksanaan syariat di keseharian, baik di ruang publik maupun lingkungan rumah,” ujarnya.

Satpol PP & WH juga mendorong aparatur gampong mengaktifkan kembali Pageu Gampong, sebagai upaya pencegahan dini pelanggaran syariat sejak tingkat desa, sesuai arahan Bupati Aceh Besar.

“Kami berharap gampong-gampong dapat mengaktifkan kembali fungsi pageu gampong. Ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran sejak tingkat gampong sesuai dengan arahan Bapak Bupati Aceh Besar,” terangnya.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[]

Ribuan Warga Aceh Besar Meriahkan Jalan Santai Keluarga Uro Lahe ke-69

BACA JUGA:
Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim: Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025

TERKAIT LAINNYA