Hukum

Menteri PPPA Kecam Keras Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel yang Merenggut Nyawa MH

KETIKKABAR.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan kecaman keras terhadap kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), yang berujung pada kematian seorang siswa bernama MH.

Arifah menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas tanpa terkecuali.

“Kami mengecam keras kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan yang berakibat meninggalnya adik MH yang masih duduk di kelas VII,” ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (18/11).

Ia menambahkan, perundungan yang terus terjadi terhadap anak-anak adalah masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Arifah, semua pihak terkait harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi.

“Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” tegasnya.

BACA JUGA:
KPK Endus Skandal Rp622 Miliar! Fuad Hasan Masyhur Terseret Arus Korupsi Haji, Bakal Jadi Tersangka Baru?

Arifah juga menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa.

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk mencegah dan menangani perundungan bukan hanya ada pada pihak sekolah, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat.

“Kami berharap tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Ini membutuhkan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat agar perundungan tidak kembali terjadi,” lanjutnya.

Selain itu, Arifah menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada keluarga korban.

Ia memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga MH dalam menghadapi tragedi ini.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Sejak awal, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” tambahnya.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Sebelumnya, MH (13) yang merupakan pelajar SMPN 19 Tangsel, menjadi korban perundungan yang menyebabkan luka fisik dan trauma berat.

Setelah dirawat intensif di rumah sakit selama seminggu, MH akhirnya meninggal dunia pada Minggu (16/11) pagi.

Kematian MH dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan, yang menyatakan akan menangani kasus tersebut secara profesional.

“Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara ini secara profesional,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil.

MH meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di rumah sakit Jakarta.[]

Tragedi di SMPN 19: Muhammad Hisyam, Korban Kekerasan Teman Sebangku, Meninggal Dunia

TERKAIT LAINNYA