KETIKKABAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara memicu kritik tajam dari pengamat.
Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai praktik lancung di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Agus bahkan menggunakan analogi genetika untuk menggambarkan betapa sulitnya memberantas praktik korupsi di instansi pemungut pajak tersebut. Ia menyebut perilaku koruptif seolah telah menjadi sifat yang diwariskan atau melekat kuat pada oknum di dalamnya.
“Korupsi di Dirjen Pajak itu sudah mendarah daging, DNA sudah mendarah daging apa pun dicuri. Mau ditangkap, di OTT KPK ya enggak takut mereka,” ujar Agus Pambagio saat berbincang dengan Monitorindonesia.com di Jakarta, Minggu petang, 11 Januari 2026.
Lingkaran Setan dan Kehidupan Mewah di Penjara
Kritik Agus ini merespons penangkapan Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, beserta dua bawahannya, Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dan emas senilai lebih dari Rp4 miliar yang diduga berasal dari suap PT WP untuk pengurusan beban pajak.
Agus menilai, efek jera dari hukuman penjara saat ini nyaris tidak ada. Menurutnya, para koruptor masih bisa menikmati fasilitas yang nyaman meski telah divonis bersalah.
“Semua sudah lingkaran setan. Percuma juga di penjara Sukamiskin hidup nyaman,” tambahnya.
Atas dasar itu, Agus mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pegawai yang terjerat.
“Kalau mencuri pecat langsung dan dihukum berat,” katanya.
Ia bahkan mengusulkan agar penyidik KPK dan pengadilan berani menjatuhkan hukuman maksimal bagi para tersangka dan konsultan pajak yang terlibat.
“Manatahu dengan hukuman mati bagi para tersangka, DNA pegawai Dirjen pajak bisa berubah sedikit. Sedikit saja DNA nya berubah, saya yakin pendapatan pajak kita bisa naik ribuan triliun,” ucapnya.
Target Pajak 2025 Tak Tercapai
Kekhawatiran Agus mengenai kebocoran pendapatan negara sejalan dengan performa fiskal tahun lalu. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan perpajakan sepanjang tahun 2025 hanya mencapai Rp2.217,9 triliun.
Angka tersebut hanya memenuhi sekitar 89 persen dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.490,9 triliun.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya memaparkan bahwa modus suap dalam kasus ini melibatkan penukaran uang ke mata uang dolar Singapura.
“Total suap yang diterima sekitar Rp 4 miliar. Sebanyak Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek,” jelas Asep Guntur pada Sabtu lalu. []
Korupsi Haji Rp1 Triliun: Yaqut Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi


















