KETIKKABAR.com – Estafet kepemimpinan di Keraton Surakarta Hadiningrat berlangsung segera setelah mangkatnya Raja Paku Buwono (PB) XIII.
Putra Mahkota Keraton, KGPAA Hamangkunegara Sudibyo Rajaputra Mataram, mendeklarasikan diri sebagai penerus ayahandanya, dengan gelar Paku Buwono XIV.
Pernyataan resmi tersebut dikemukakan Putra Mahkota, yang akrab disapa Purbaya, saat melepas jenazah PB XIII di Sasana Sewaka, Keraton Solo, pada Rabu (5/11).
Didampingi putra-putri PB XIII, KGPAA Hamangkunegara yang mengenakan pakaian beskap lengkap menyampaikan titah bersejarah tersebut dalam bahasa Jawa:
“Mundhi dhawuh sabda Dalem Sampéyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Tigawelas lumantar kintaka rukma kekeraning sri nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Ingsun Kanjeng Gusti Pangéran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Naréndra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus sèket sanga, utawa kaping lima Nopèmber rong èwu selawé, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan SAMPÉYANDALEM INGKANG SINUHUN KANGJENG SUSUHUNAN PAKOE BOEWONO PATBELAS,” ucap KGPAA Hamangkunegara.
Sebelum deklarasi, Purbaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu selama perawatan dan memberi penghormatan saat PB XIII mangkat.
Salah satu kerabat Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut disampaikan agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Karena memang sebelumnya sudah menjabat sebagai Adipati Anom, maka dengan penyampaian sambutan tadi sudah resmi menjadi penerus dalam hal ini Paku Buwono XIV,” papar Dani kepada media, Rabu (5/11).
Setelah proklamasi sebagai pengganti ayahandanya, Purbaya menutup sambutan dengan menitahkan agar jenazah PB XIII segera diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir.
“Selanjutnya, saya perintahkan, jenazah ayahanda segera berangkatkan ke Pajimatan Imogiri. Laksanakan!,” tutupnya.
Jenazah PB XIII kemudian diberangkatkan ke Kompleks Makam Raja-Raja Imogiri di Yogyakarta. []
Modus ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar: KPK Tetapkan Abdul Wahid sebagai Tersangka Pemerasan


















