Hukum

Siswi SMA Melahirkan di Kelas Kosong, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

KETIKKABAR.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan oleh peristiwa seorang siswi SMA yang melahirkan bayi perempuan di dalam ruang kelas yang kosong saat jam pelajaran berlangsung, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Siswi tersebut diketahui merupakan korban dari tindak pidana pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, saat dikonfirmasi oleh kumparan pada Jumat (31/10), menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, siswi kelas X itu meminta izin keluar kelas karena mengeluhkan sakit perut.

“Anak ini usap-usap perut, keluar cairan seperti ketuban. Pergi ke ruang kelas lain, kebetulan ruang itu memang kosong,” ujar AKP Yogie.

Menurut Yogie, kehamilan korban luput dari perhatian guru, teman-teman, dan bahkan keluarganya. Hal ini disebabkan postur tubuh korban yang tergolong gemuk.

BACA JUGA:
Usut Gratifikasi Izin Tambang Kukar, KPK Periksa Raja Juli dan Bahlil

“Postur tubuh korban memang agak gemuk, jadi tidak kelihatan sedang hamil. Keluarganya juga tidak tahu,” tambahnya.

Proses persalinan darurat tersebut dibantu oleh dua teman korban yang mendampingi. Setelah sekolah heboh, korban dan bayinya segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah pihak keluarga datang dan mengetahui peristiwa kelahiran tersebut, mereka terkejut dan tidak terima bahwa anak mereka merupakan korban kekerasan seksual. Keluarga korban segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

AKP Yogie membenarkan bahwa kasus tersebut langsung ditindaklanjuti. Pelaku berinisial PRK (32), yang tidak lain adalah paman kandung korban, berhasil diamankan pada hari yang sama.

“Pelaku hari itu juga diamankan di polsek. Keluarga telah membuat laporan resmi, dan pelaku kini kami amankan di polres,” imbuhnya.

Polisi mengungkapkan bahwa tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh PRK (32) terhadap keponakannya tersebut telah terjadi berulang kali sejak Januari 2025.

BACA JUGA:
Abu Janda Bantah Hina Masyarakat Sumbar Usai Dilaporkan ke Polisi

Korban selama ini tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya karena diancam oleh pelaku.

“Korban diancam akan dibunuh kalau tidak mau melakukannya. Pelaku melakukan pemerkosaan di rumah orang tua korban,” tandas AKP Yogie, menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan kekuasaan dan ancaman untuk melancarkan aksinya. []

Menkeu Purbaya Tegaskan Akurasi Data Anggaran: ‘Uang Rakyat Tidak Boleh Salah Sasaran

TERKAIT LAINNYA