Politik

Reformasi Polri Dinilai Efektif Jika Diawali Pergantian Kapolri

KETIKKABAR.com – Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai upaya reformasi di tubuh Polri baru akan berjalan efektif apabila diawali dengan pergantian pucuk pimpinan Polri.

Menurut Dedi, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai belum berhasil memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara. Ia bahkan menyoroti citra kepolisian yang justru merosot, terutama pasca-pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

“Selama ini terbukti di era Listyo Sigit, kepercayaan publik pada Polri kian turun. Banyak pula kericuhan publik yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Dedi kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Dedi menambahkan, reformasi Polri juga harus mencakup perubahan fundamental terhadap posisi dan fungsi lembaga tersebut. Menurutnya, gagasan agar Polri berdiri di luar pemerintahan justru terbukti tidak membuahkan perbaikan berarti.

“Jika reformasi memberi mandat agar Polri keluar dari pemerintah dan berdikari, maka saat ini terbukti gagal menjadi lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA:
Polda Aceh dan UTU Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Ia bahkan membuka opsi agar Polri kembali berada di bawah kendali pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), demi fungsi pengawasan yang lebih optimal.

“Dengan batasan itu, Polri akan sedikit terawasi dan tidak memiliki kewenangan terlalu besar, sehingga bisa fokus hanya pada keamanan dan ketertiban dalam negeri,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.

Pengumuman tersebut akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia dari kunjungan luar negeri.

“Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan Komisi Kepolisian itu, Reformasi Kepolisian itu,” kata Yusril kepada awak media di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Yusril menjelaskan, susunan anggota tim reformasi akan diumumkan langsung oleh Presiden. Tim tersebut akan diisi oleh sejumlah ahli hukum tata negara, termasuk mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

BACA JUGA:
Relawan Tiongkok dan Malaysia Serahkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

“Dan sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, dan akan bekerja,” ucap Yusril.

Ia menegaskan, pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden tidak akan tumpang tindih dengan tim reformasi internal Polri yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  []

KPK Minta Laporan, Mahfud MD: Itu Janggal, Mestinya Langsung Selidiki

TERKAIT LAINNYA