KETIKKABAR.com – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan keras kepada para menteri Kabinet Merah Putih untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Prabowo bahkan tidak segan melakukan reshuffle atau mencopot menteri yang menyalahi aturan.
Ancaman reshuffle ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara wisuda Universitas Kebangsaan RI di Bandung, Sabtu (18/10/2025).
“Prabowo akan memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Apabila tiga kali diberi peringatan tapi masih ‘nakal’ maka ia tak segan akan mengganti,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh Prabowo dan langsung disambut tepuk tangan meriah dari para wisudawan serta tamu yang hadir.
Menanggapi ketegasan Presiden Prabowo, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengusulkan agar evaluasi terhadap para menteri dilakukan menggunakan indikator kinerja yang terukur dan objektif atau Key Performance Indicator (KPI).
Said menekankan bahwa menteri adalah pembantu presiden yang dipilih dan diangkat untuk melaksanakan tugas. “Dengan demikian, pergantian atau tidaknya menteri semata mata kepentingan strategis presiden,” kata Said kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Ia menjelaskan, presiden memiliki organisasi teknis seperti Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, dan staf khusus yang dapat membantu menyusun KPI.
“Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Perfomance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri performance kinerjanya atau tidak,” ujar Said.
Dengan adanya KPI, kata Said, ukuran evaluasi menjadi jelas, mencakup target-target, dukungan organisasi, anggaran, dan timeline. KPI ini, misalnya, dapat disepakati untuk disampaikan enam bulan sekali guna mengukur progres kerja menteri.
“Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama-sama memiliki pegangan yang jelas,” ucap Said.
Said menilai penilaian berbasis KPI sangat baik karena menteri yang dievaluasi tidak akan merasa dicopot secara sepihak dan tidak akan merasa kecewa jika terkena reshuffle karena kinerjanya memang tidak baik.
Sebaliknya, Said berpendapat, model evaluasi ini akan memberikan ukuran konkret bagi presiden dan sekaligus menghindari menteri dengan kinerja kamuflatif.
“Apa kinerja kamuflatif itu, yakni kinerja yang seolah olah populer di mata rakyat karena lebih sering muncul hebohnya tetapi tindakan atau kebijakannya tidak berdampak pada perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan Pak Presiden dalam Asta Citanya,” imbuh Said.
Meskipun demikian, Said menegaskan bahwa sejatinya presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. []
Reformasi Polri Dinilai Efektif Jika Diawali Pergantian Kapolri


















