Daerah

Dinsos Aceh Tanggap Cepat, Beri Perlindungan Sosial bagi Warga Terlantar Lintas Daerah

KETIKKABAR.com – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh kembali menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sosialnya dengan memberikan perlindungan cepat kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sosial lintas daerah.

Pada Minggu (12/10) dini hari, sekitar pukul 02.12 WIB, Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh menyerahkan seorang warga terlantar berinisial M.A.R. (33) yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Kantor Dinas Sosial Aceh di Jalan Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respons Cepat Dinas Sosial Aceh segera mengambil tindakan penanganan awal, termasuk melaksanakan asesmen menyeluruh terhadap kondisi sosial dan kesehatan klien.

Selanjutnya, M.A.R. langsung dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Tuna Sosial Dinsos Aceh.

Di panti ini, klien akan mendapatkan layanan pemenuhan kebutuhan dasar sementara, seperti tempat istirahat yang layak, konsumsi, serta dukungan psikososial.

Pelaksanaan penanganan ini dilakukan sesuai arahan dari Plh Kepala Dinas Sosial Aceh yang disampaikan melalui Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M. Ia menegaskan pentingnya respons cepat, koordinasi lintas sektor, dan kehadiran negara di tengah masyarakat yang rentan.

“Kita harus memastikan tidak ada warga baik dari Aceh maupun luar daerah yang dibiarkan tanpa perlindungan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh mitra kerja sosial,” ujar Chaidir.

BACA JUGA:
Tingkatkan Profesionalisme Pers, 26 Wartawan di Aceh Dinyatakan Kompeten dalam UKW 2026

Senada dengan hal itu, Kepala UPTD Panti Sosial Tuna Sosial, Azizah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengerahkan tim lapangan setelah menerima rujukan dari kepolisian dan Dinas Sosial.

“Kami segera melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi klien dan memberikan intervensi awal, termasuk tempat istirahat, makanan, dan layanan psikososial. Prinsip kami jelas, siapa pun yang membutuhkan bantuan akan kami layani tanpa melihat asal daerahnya,” ujar Azizah.

Kasus ini menjadi contoh kuat sinergi dan koordinasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang rentan.

Polresta Banda Aceh, melalui Polsek Kuta Alam, berperan penting dalam deteksi awal dan pengamanan di lapangan. Sementara itu, Dinas Sosial Aceh memastikan keberlanjutan layanan, yang akan berlanjut hingga proses pemulangan atau reintegrasi sosial klien.

BACA JUGA:
Buka Banda Aceh Experience, Sekda Aceh Tekankan Kolaborasi dan Hilirisasi Industri

Dinsos Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh atas kepedulian dan koordinasi cepat dalam menyerahkan warga terlantar tersebut. “Kolaborasi seperti ini sangat penting agar pelayanan sosial berjalan cepat, tepat sasaran, dan manusiawi,” tambah Chaidir.

Ke depan, Dinas Sosial Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja dengan aparat penegak hukum, pilar-pilar sosial, dan lembaga layanan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli, tanggap, dan berkeadilan sosial, di mana negara hadir untuk melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali. []

Bupati Aceh Besar Jenguk Warga Penderita Bocor Jantung di RSAB Harapan Kita Jakarta

TERKAIT LAINNYA