Daerah

Bupati Aceh Besar Menghadiri Peresmian PT. BPR Syariah Ingin Jaya

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyambut baik peresmian PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya yang berlangsung di kantor pusat bank tersebut, Senin (1/9/2025).

Grand Opening ini menandai transformasi total bank dari sistem konvensional menjadi syariah, mengusung tema “Jembatan Menuju Kesejahteraan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah.”

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan prinsip syariah secara menyeluruh.

“Saya berharap, semoga saja bukan hanya namanya syariah, tetapi sistemnya juga benar-benar syariah. Jangan hanya berganti papan nama, tetapi operasionalnya tetap konvensional,” tegasnya.

Syech Muharram juga memberikan masukan terkait strategi perbankan. Ia meminta bank syariah untuk tidak terjebak dalam praktik yang menyerupai sistem konvensional.

“Jangan kreditkan uang kepada nasabah, tapi kreditkan barangnya. Pihak bank belilah barang sesuai kebutuhan nasabah, lalu nasabah mencicil barang itu. Dengan begitu, sistemnya sesuai syariah, tidak terjebak pada praktik riba,” jelasnya.

Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos, M.M, menyebut transformasi ini sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

BACA JUGA:
Garuda Institute Desak Aparat Usut Dugaan Kudeta Terhadap Presiden Prabowo

“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah PT. BPR Ingin Jaya ini, dan kami berharap bank ini dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Pengawas OJK Perwakilan Aceh, Firman Otto Armando. Ia menilai transformasi ini adalah langkah besar dan bukti nyata komitmen untuk menggerakkan ekonomi syariah di Aceh.

“Kami percaya, bank ini akan berkontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi, khususnya sektor UMKM,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT. BPR Syariah Ingin Jaya, Hilmiati, S.E., mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan OJK, Pemerintah Aceh, hingga Pemkab Aceh Besar.

“Ini bukan sekadar perubahan label, tetapi komitmen kami untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh,” tutur Hilmiati.

BACA JUGA:
Relawan Tiongkok dan Malaysia Serahkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Ia menambahkan, sejak berdiri pada 14 Juli 1992, BPR Ingin Jaya telah melayani masyarakat secara konvensional. Namun, per 1 September 2025, bank ini resmi sepenuhnya beroperasi dengan sistem syariah.

Grand opening ini diharapkan mampu memperluas peran BPR Syariah Ingin Jaya sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota DPRA Dr. Ansari Muhammad, Pemimpin Bank Aceh, dan jajaran Forkopimcam Ingin Jaya. []

Wakil Bupati Aceh Besar Dukung Penuh Lhoknga Trail Run 2025: Langkah Positif Ketua DPRK

TERKAIT LAINNYA