KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerja sama dengan Tim Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Aceh melakukan survei pelestarian Cagar Budaya di Makam Maharaja Gurah.
Situs bersejarah ini terletak di Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPK Aceh, Sekretaris Disdikbud Aceh Besar, Fahrurrazi SE, serta perwakilan Camat Peukan Bada dan unsur Forkopimcam setempat.
Fahrurrazi SE menyampaikan bahwa situs bersejarah seperti Makam Maharaja Gurah dapat menjadi media edukasi penting bagi generasi mendatang. “Kita berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait dapat mengambil langkah tepat.
Situs ini sangat berharga dan bisa menjadi media edukasi, layaknya situs-situs bersejarah di luar negeri yang sukses meningkatkan minat wisata religi,” ujarnya.
Fahrur juga menekankan pentingnya perawatan rutin terhadap situs-situs bersejarah. Menurutnya, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran tahunan untuk biaya perawatan, penjaga, kebersihan, dan pemugaran.
“Papan nama juga harus dipasang di jalan utama Banda Aceh-Meulaboh agar keberadaannya diketahui masyarakat dan menarik pengunjung. Ini adalah cara kita menghargai peran para ulama dan umara Aceh yang telah dikenal hingga Asia Tenggara,” tambahnya.
Menurut catatan sejarah, Maharaja Gurah merupakan seorang panglima atau menteri yang mengurus kehutanan dan satwa, termasuk gajah dan harimau.
Secara arkeologis, Makam Maharaja Gurah terletak di kaki Bukit Gurah, dalam area Kompleks Pondok Pesantren Gurah. Di situs ini terdapat empat makam dengan kondisi berbeda, tiga di antaranya dilindungi oleh cungkup.[]
Perkuat Koordinasi, LKKS Aceh Besar Fokus pada Pelayanan Sosial Merata


















