KETIKKABAR.com – Sekda Aceh, M. Nasir, bersama Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membahas rencana integrasi pelayanan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
Rapat koordinasi ini berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan menyamakan langkah dalam mendukung integrasi RSUDZA, terutama terkait penataan akses jalan di sekitar rumah sakit. Integrasi ini penting untuk kelancaran mobilitas pasien, tenaga medis, dan administrasi.
Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 yang mewajibkan kawasan rumah sakit terintegrasi dalam satu area.
Rapat tersebut secara spesifik membicarakan rencana penutupan akses Jalan Dr. T. Syarief Thayeb. Jalan ini dinilai memisahkan gedung lama dan gedung baru rumah sakit, sehingga menghambat proses integrasi pelayanan.
Penutupan jalan ini juga penting mengingat batas waktu integrasi layanan RSUDZA yang ditetapkan BPJS Kesehatan adalah 22 Desember 2025. Jika integrasi tidak terwujud, klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berpotensi terhambat.
Sekda Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan jalan alternatif guna menjamin mobilitas masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan dukungannya.
Ia menekankan pentingnya jaminan jalur alternatif dari Pemerintah Aceh untuk mengantisipasi dampak penutupan Jalan Dr. T. Syarief Thayeb yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh.[]
RPJMA 2025-2029 Disepakati, Pemerintah Aceh Apresiasi Laporan DPRA


















