Daerah

Wakil Bupati Syukri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Tahap II Tahun 2025

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan 80 sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir (pengelola) dari 12 kecamatan. Penyerahan sertifikat periode kedua ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, pada Rabu (20/8/2025).

Acara penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil.

Turut hadir Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi; Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti; Kepala Kankemenag Aceh Besar, H. Saifuddin SE; Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, Dr. Ramlan SH MH; dan Ketua Baitul Mal Aceh Besar, Azwir Anwar.

Wakil Bupati Syukri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi berbagai lembaga, terutama Kejaksaan Negeri, yang telah bekerja keras dalam proses sertifikasi tanah wakaf.

“Proses ini bukan pekerjaan yang mudah, namun semua dapat dilakukan jika memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terkait tanah wakaf,” kata Syukri.

BACA JUGA:
Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh: Polda Aceh Nyatakan Berkas P21, Tersangka Diserahkan ke JPU

Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, mengungkapkan bahwa Aceh Besar menargetkan 150 sertifikat tanah wakaf dapat diselesaikan pada tahun 2025.

“Mudah-mudahan target ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” ujar Jemmy.

Penyerahan sertifikat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan mengelola aset wakaf dengan baik demi kemaslahatan umat.[]

Jambore IPeKB Aceh di Jantho, Wabup Aceh Besar Ajak Perkuat Sinergi Program KB

TERKAIT LAINNYA