Daerah

Gubernur Aceh Serahkan Remisi Kemerdekaan, 54 Warga Binaan di Aceh Langsung Bebas

KETIKKABAR.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyerahkan remisi kepada para narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Penyerahan remisi kali ini sangat istimewa karena selain Remisi Umum (RU), juga diberikan Remisi Dasawarsa (RD) yang khusus diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Mualem, disebutkan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, melainkan juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.

BACA JUGA:
Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang, Sampaikan Amanat Panglima TNI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, melaporkan total remisi yang diberikan di seluruh Aceh.

  • Remisi Umum (RU):
    • 5.480 narapidana menerima RU I (pengurangan masa hukuman).
    • 37 narapidana menerima RU II dan langsung dinyatakan bebas.
  • Remisi Dasawarsa (RD):
    • 5.988 narapidana menerima RD I.
    • 17 narapidana menerima RD II dan langsung dinyatakan bebas.

Dengan demikian, total 54 warga binaan di Aceh langsung dinyatakan bebas pada momentum HUT RI ke-80 ini.

Yan Rusmanto mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan kepada para mantan warga binaan agar mereka dapat memulihkan hubungan sosial dan menata kembali kehidupan yang lebih baik.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, dan jajaran SKPA terkait.[]

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Gelar "Saweu Keude Kupi" Bersama Influencer, Perkuat Sinergi Literasi Hukum di Ruang Digital

HUT Ke-80 RI, Gubernur Aceh Berikan Cenderamata Kepada Keluarga Pahlawan

TERKAIT LAINNYA