KETIKKABAR.com – Isu pemblokiran rekening bank secara sepihak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memicu polemik di tengah masyarakat.
Ulama kondang Ustad Das’ad Latif ikut angkat bicara, menyoroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pengaktifan kembali rekening yang diblokir.
Dalam video yang viral di media sosial, Ustad Das’ad mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.
Ia mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut, terutama jika pungutan ini diterapkan secara luas.
“Misalnya ada 120 juta orang yang kena blokir. Kali 120 juta orang dengan Rp100 ribu, berapa totalnya?” ujarnya, menekankan potensi jumlah uang yang sangat besar jika pungutan ini benar terjadi.
PPATK menyatakan pemblokiran rekening bertujuan untuk mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi mencurigakan seperti judi online.
Namun, kebijakan ini menuai kritik keras ketika diterapkan secara massal dan menimpa masyarakat yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Ustad Das’ad menilai, pemblokiran memang penting untuk melawan kejahatan keuangan, tetapi pelaksanaannya harus transparan, adil, dan tidak membebani rakyat kecil.
“Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” tegasnya.
Tanggapan Ustad Das’ad ini muncul lantaran dirinya juga menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK.
Kontroversi ini kian memanas dengan adanya dugaan pungli, yang memperkuat tuntutan publik agar PPATK dan perbankan memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan kebijakan dijalankan sesuai hukum, bukan sebagai ladang pungutan tersembunyi.[]
PPATK Blokir Rekening Pasif, Ustaz Dasad Latif Kecewa dan Singgung Motif Ekonomi


















