KETIKKABAR.com – Penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2025 hampir rampung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada Agustus 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025).
“Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar Asep.
Setelah diperiksa selama lima jam, Yaqut mengaku merasa lega karena telah memberikan klarifikasi kepada KPK, terutama terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.
Meskipun banyak ditanya, Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan, termasuk dugaan adanya perintah dari Presiden Joko Widodo.[]
Puluhan Ribu Pegawai BUMN, Dokter, dan Eksekutif Terindikasi Menerima Bansos




















