KETIKKABAR.com – Akademisi Rocky Gerung meyakini bahwa kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan kasus pesanan.
Hal itu ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (5/8/2025) malam.
“Dengan sendirinya ada pesanan, menghukum Hasto kan pesanan, menghukum (Tom) Lembong pesanan,” ujar Rocky Gerung.
Menurut Rocky, cara untuk membuktikan dugaan kasus pesanan ini adalah dengan memeriksa ponsel para jaksa dan polisi yang menangani kasus tersebut. Ia berargumen bahwa suatu saat, bukti panggilan atau pesan bisa saja terungkap.
“Gampang, suatu waktu nanti cek handphone jaksa, cek handphone polisi itu siapa yang nelpon,” tuturnya.
Seperti diketahui, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto telah dibebaskan dari penjara pada Jumat (1/8/2025) setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.[]
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji


















