Hukum

KPK Berjanji Usut Kasus ‘Big Fish’, Yaqut dan Nadiem Bakal Diperiksa

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh penting, atau yang dikenal sebagai “The Big Fish”, pada era kepemimpinan Jilid VI.

KPK menyatakan siap menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa dua kasus yang saat ini dalam tahap penyelidikan, yakni korupsi kuota haji dan pengadaan Google Cloud, akan segera diproses.

Guna mempercepat penyelidikan, KPK akan memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat terkait pada Kamis (7/8/2025), termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Kasus ini fokus pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. KPK sedang menyelidiki skema sewa dan dugaan mark-up harga dalam proyek ini.

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Informasi awal menyebutkan bahwa Kemendikbudristek menyewa layanan tersebut senilai Rp400 miliar per tahun. Selain itu, KPK juga mencermati potensi kebocoran data dan menyelidiki program digitalisasi pendidikan lainnya yang pernah diluncurkan.

KPK mendalami dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan agen travel.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyimpangan terjadi pada pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Seharusnya, kuota tambahan tersebut dibagi dengan komposisi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara tidak proporsional, yaitu 50:50.

Penyimpangan ini diduga membuka celah untuk praktik jual beli kuota haji khusus yang menguntungkan pihak tertentu. KPK sedang menelusuri aliran dana dari praktik tersebut dan kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pejabat terkait.[]

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

TERKAIT LAINNYA