Hukum

Dugaan Asusila Perwira Polda Sulbar Dilaporkan ke Propam

KETIKKABAR.com – Seorang perempuan muda berinisial JS (26), warga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melaporkan perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berpangkat Inspektur Satu (Iptu) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Selasa (5/8/2025).

Laporan ini terkait dugaan perbuatan asusila dan penelantaran tanggung jawab.

Dalam keterangannya, JS menyebut oknum perwira berinisial MA diduga telah menghamilinya, namun menolak bertanggung jawab.

“Dia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, padahal sudah mengakui bahwa saya hamil karena hubungan kami,” ujar JS di Mapolda Sulbar.

JS menjelaskan, ia dan keluarganya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan selama dua bulan terakhir, namun MA tidak menunjukkan itikad baik.

BACA JUGA:
Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Dua Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

“Semua upaya komunikasi telah kami lakukan… tapi hasilnya nihil. Justru dia memilih menghindar dan memutus komunikasi dengan saya,” tambahnya.

Perkenalan JS dan MA dimulai pada Juni 2024. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran, dan MA bahkan sempat menemui orang tua JS untuk menunjukkan niat serius.

Namun, sikap MA berubah drastis setelah JS memberitahunya bahwa ia hamil. “Setelah saya menyampaikan bahwa saya hamil, dia mulai berubah sikap. Akhirnya saya diblokir dari semua media komunikasi,” cerita JS.

Dengan laporan yang telah diterima dan diregistrasi oleh Propam Polda Sulbar dengan Nomor: STPL/10/VIII/2025/Bidpropam, JS berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan.

“Saya percaya institusi kepolisian akan menindaklanjuti laporan saya. Jangan karena dia aparat, lalu kebal hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulbar terkait laporan terhadap anggotanya tersebut.[]

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Netanyahu Konfirmasi Rencana Pendudukan Penuh Gaza

TERKAIT LAINNYA