Hukum

Dua Tokoh Dekat Jokowi Diduga Kebal Hukum, Penegakan Hukum Dinilai Mandek

KETIKKABAR.com – Penegakan hukum terhadap dua tokoh yang dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo, Silfester Matutina dan Ade Armando, mendapat sorotan tajam karena dinilai mandek dan penuh kejanggalan.

Meskipun telah terjerat masalah hukum, keduanya belum menghadapi konsekuensi penuh dari proses peradilan.

Kasus Silfester Matutina menjadi sorotan utama. Meskipun telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2019 atas kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester hingga saat ini belum dieksekusi.

Ironisnya, bukannya menjalani hukuman, ia justru diangkat sebagai Komisaris Independen BUMN ID Food.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menganggap situasi ini sebagai bukti bahwa aparat penegak hukum seolah kehilangan keberanian. Menurutnya, pembiaran ini menunjukkan aparat hukum tunduk pada pengaruh kekuasaan.

BACA JUGA:
Bupati Tulungagung Sandera Pejabat Pakai Surat Mundur Kosong demi Peras Rp5 Miliar

“Statusnya masih terpidana yang belum dieksekusi, tapi malah dilantik jadi komisaris BUMN,” ujar Said Didu.

Sementara itu, kasus yang menjerat Ade Armando juga tak kunjung menemui titik terang. Pada tahun 2017, Ade dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terhadap Islam.

Polisi sempat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), tetapi langkah ini digugat melalui praperadilan oleh pelapor Johan Khan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut pada Agustus 2018 dan memerintahkan penyidikan dibuka kembali.

Ade Armando pun kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, serupa dengan kasus Silfester, proses hukum terhadapnya hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Minimnya transparansi dari aparat penegak hukum menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai independensi penegakan hukum di Indonesia.[]

BACA JUGA:
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Timika

Eksekusi Lamban Silfester Matutina, Islah Bahrawi Desak Kejaksaan Diusut

TERKAIT LAINNYA