Hukum

Viral Lakukan Tindakan Tak Pantas pada Guru, Dua Siswi SMKN 1 Gowa Dikeluarkan dari Sekolah

KETIKKABAR.com – Dua siswi SMK Negeri 1 Gowa, RA dan NF, dikeluarkan dari sekolah setelah video viral yang memperlihatkan salah satu dari mereka mengacungkan jari tengah kepada guru saat sesi pembelajaran. Video tersebut telah ditonton lebih dari 5,8 juta kali di media sosial.

Kepala SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025. Saat guru bernama Mansur mengabsen, siswi berinisial RA tiba-tiba berdiri dan mengacungkan jari tengah ke arahnya. Aksi tersebut direkam oleh teman sebangkunya, NF.

“Saat guru masuk dan mengabsen, RA sudah bersiap dari tempat duduk. Temannya sempat melarang, tapi dia tetap naik ke depan dan mengacungkan jari tengah,” kata Muchlis, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Menurut Muchlis, aksi tersebut dipicu oleh insiden sebelumnya di grup WhatsApp kelas, di mana guru yang bersangkutan secara tidak sengaja mengirim emotikon jari tengah. Namun, pihak sekolah menilai tindakan siswi tersebut tidak dapat dibenarkan.

Menanggapi video yang viral, pihak sekolah segera memanggil orangtua RA dan NF pada Kamis, 31 Juli 2025. Setelah sempat membantah, kedua siswi itu akhirnya mengakui perbuatannya.

“Kami sudah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan dua siswi tersebut. Keputusan ini diambil bersama komite sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Gowa, dan orangtua mereka. Tidak ada keberatan dari pihak mana pun,” tegas Muchlis.

Keputusan ini juga diambil sebagai respons atas tekanan dari masyarakat dan alumni yang meminta sekolah bertindak tegas untuk menjaga marwah lembaga pendidikan.

BACA JUGA:
KPK Endus Skandal Rp622 Miliar! Fuad Hasan Masyhur Terseret Arus Korupsi Haji, Bakal Jadi Tersangka Baru?

Sebagai langkah pencegahan, SMKN 1 Gowa akan memperkuat pembinaan karakter melalui kegiatan literasi Al-Qur’an setiap Jumat pagi.

Pihak sekolah juga mengimbau seluruh siswa untuk menghapus video tersebut dari perangkat mereka dan kembali menegaskan aturan terkait penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, yaitu hanya boleh digunakan untuk keperluan pembelajaran atas izin guru.[]

Megawati Sebut Banyak Orang Diperlakukan Tak Adil oleh Hukum, Termasuk Hasto Kristiyanto

TERKAIT LAINNYA